SUNGAI PENUH (WARTANEWS.CO) – Kepala Desa serta Lurah beserta camat se Kota Sungai Penuh, Kamis pagi (24/8) mengikuti Sosialisasi Dana Desa (DD) dan TP4D bertempat diaula kantor Kejaksaan negeri Sungai Penuh.
Sosialisasi ini dibuka oleh Wali Kota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, H Agus Widodo, SH, MH.
“Sosialisasi ini dilaksanakan pada intinya agar pelaksanaan Pembangunan di pedesaan dalam Kota Sungai Penuh, dapat berjalan sesuai dengan perencanaan yang dilaksanakan, serta dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan, maka dilaksanakan sosialisasi ini sebagai pencegahan penyimpangan tersebut,” ungkap Wali Kota Sungai Penuh.
“Kepala Desa harus Vioiier inofatif, juga kreatif dalam penggunaan dana desa nantinya, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik serta menumbuhkan daya saing daerah,” ujar Wako.
Untuk itu para Kepala Desa perlu bimbingan dari kejaksaan negeri secara terus menerus, terkait penggunanaan dana desa ini.
Wali Kota bertegas-tegas kepada seluruh Kepala Desa, penggunaan dana Desa harus diingat tiga hal pertama jangan melaksanakan Mark-up, kedua jangan Fiktif, dan ketiga harus sesuai aturan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, H Agus Widodo,SH.MH pada kesempatan ini menegaskan pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh bersama TP4D siap memberikan pendampingan kepada Kepala Desa dalam pelaksanaan dana Desa.
Dikatakan Kejari H Agus Widodo, SH. MH, TP4D tidak ikut campur dalam pelaksanaan dana desa, “kita memberikan arahan dan pandangan tentang mana yang boleh digunakan dan mana yang tidak boleh digunakan dengan dana Desa.” (azmalfahdi)