Jambi (WARTANEWS.CO) – Sebagai wujud komitmen dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan terbebas dari masalah persampahan, secara bertahap Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sampah pinggir jalan mulai dilakukan penutupan oleh Pemerintah Kota berkolaborasi bersama masyarakat.
Hal itu terlihat setelah dilakukannya penutupan TPS di kawasan Simpang Royal, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, pada Jumat pagi (01/05/2026), yang dipimpin secara langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E.,M.A,.
Tindakan ini juga sebagai bagian dari upaya dalam mengatasi persoalan sampah melalui sistem Operator Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), serta sebagai langkah awal dari kebijakan penutupan TPS yang akan dilakukan secara bertahap di seluruh RT yang masih memiliki titik pembuangan sampah, termasuk TPS liar di pinggir jalan.
Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana, menegaskan bahwa perubahan sistem pengelolaan sangat diperlukan seiring meningkatnya jumlah penduduk dan kawasan permukiman. Karena persoalan sampah tidak hanya tanggung jawab Pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama.
“Setiap kita adalah pejuang kebersihan. Sampah yang kita hasilkan adalah tanggung jawab kita bersama. Dulu TPS masih bisa menampung sampah, namun seiring perkembangan pemukiman dan jumlah penduduk, TPS yang ada tidak lagi mampu menampung. Maka perlu perubahan konsep dan harus dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.
Ia menjelaskan, melalui sistem OPBM dan gerakan Kota Jambi Bersih, pemerintah membagi peran dengan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Di kawasan Jelutung sendiri, tercatat sekitar 1.200 rumah akan terlayani melalui sistem baru tersebut, dengan pengangkutan sampah melalui Bentor.
Dalam implementasinya, Pemerintah Kota Jambi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan jajaran terkait mengerahkan armada bentor melalui program Kampung Bahagia untuk menjemput sampah langsung dari rumah warga. Sampah yang terkumpul kemudian akan dibawa ke depo transfer untuk dikelola lebih lanjut.
“Dengan sistem OPBM, sampah akan dijemput dari rumah ke rumah dan ditransfer ke depo sampah. TPS di pinggir jalan, termasuk TPS liar, akan kita tutup,” ucapnya.
Selain penutupan TPS, Pemkot Jambi juga terus memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan mengoptimalkan fungsi depo transfer sebagai bagian dari rantai pengelolaan yang lebih terintegrasi. Wali Kota Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha bahkan turun langsung meninjau sejumlah depo sampah di berbagai titik, seperti kawasan Pasar Mama, Mayang, Depan Pasar Angso, Depan Kantor Camat Telanaipura, hingga Pasir Putih.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung sistem pengangkutan dan pengolahan sampah yang lebih efektif. Menurut Maulana, penerapan OPBM harus berjalan seiring dengan penguatan depo transfer sebagai titik akhir pengumpulan sebelum sampah diproses lebih lanjut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ia juga menekankan, dengan sistem yang lebih terstruktur, pentingnya dukungan masyarakat dalam menyukseskan program ini. Dengan harapan praktik pembuangan sampah sembarangan dapat dihentikan dan seluruh sampah diarahkan ke depo resmi.
“Keberhasilan OPBM tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,” pungkas Wali Kota Maulana.
Pemerintah Kota Jambi optimistis, dengan dukungan fasilitas, armada pengangkut, serta sistem pengelolaan yang lebih baik, persoalan sampah di Kota Jambi dapat ditangani secara efektif dan berkelanjutan.








