KUALATUNGKAL (WARTANEWS.CO) – Dengan terjadinya fenomena alam, akan adanya Gerhana Bulan, Rabu (31/1) malam Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat mengeluarkan edaran tentang himbuan pelaksanaan shalat gerhana bulan pada malam harinya.
Menurut Kabag Humas Setda Tanjab Barat, M Firdaus, SE, ditanya awak media, dia mengatakan, “iya, Bupati mengeluarkan Surat Edaran agar masyarakat melaksanakan Shalat Gerhana bersama di Mesjid-mesjid , sedangkan Bupati, Forkompimda, Kepala Dinas, dan undangan akan melangsungkan Sholat Gerhana ini di Mesjid Agung Jl Pelabuhan Kuala Tungkal.
Himbauan tersebut tercantum pada Surat Edaran Bupati No 400/350/Kesra yang ditanda tangani pada tanggal 30 Januari, untuk shalat gerhana bulan di kuala tungkal dilakukan di masjid Agung Al – Istiqomah dimulai pada pukul 18.00 wib.
“Bupati telah menerbitkan SE tentang himbauan shalat gerhana,” terang Kabag Humas, sambil memperlihatkan suratnya, Rabu (31/1) diruang kerjanya.
Adanyan surat tersebut merujuk pada hasil perhitungan astronomi tim observasi Ilmu Falak Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang. Gerhana bulan akan terjadi pada Rabu 31 Januari 2018 mulai pukul 18:24 hingga 22:11 dengan puncak gerhana pada pukul 20:29 WIB.
“Selain melaksanakan shalat gerhana, Bupati juga menghimbau agar masyarakat memperbanyak takbir, tahmid dan tahlil serta memperbanyak do’a untuk diri sendiri, keluarga, dan keselamatan bangsa dan Negara,” imbau Firdaus.
Untuk pelaksanaan shalat gerhana itu bertindak sebagai Imam nya, M Arsyat SPd.I Al Hafizi dan Khatibnya, Drs H.M Sugeng Eddy S. M.Pd.I”, ujarnya. (Eka)