Lokasi Ilegal Drilling Tak Kunjung Padam, Wakapolda Tinjau dan Minta Percepatan Pemadaman

Batanghari (WARTANEWS.CO) – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan Roswinarso, S.H.,M.H., didampingi Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, SIK, dan Dir Pol Airud Polda Jambi, Kombes Pol P Lumban Gaol, SIK meninjau lokasi sumur yang terbakar di KM 51 Wilayah Desa Bungku, Kec. Bajubang, Kab. Batanghari.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, S.Sos, SIk mengatakan pada kegiatan ini Wakapolda Jambi berkoordinasi dengan, Ketua Tim Damkar PT. Pertamina Jambi, BPBD dan PT. AAS terkait penanganan pemadaman api di sumur yang terbakar.

“Apabila usaha pemadaman tidak dapat dilaksanakan hari ini akan dilanjutkan pada hari selanjutnya sambil menunggu alat Pompa dan Nozel dari Provinsi Sumsel yang berkuatan 500 Gpm (yang kegunaannya untuk mendorong kekuatan air kedalam lobang sumur yang terbakar),” jelas Kabid Humas.

Ditambahkan Kabid Humas, Wakapolda Jambi mengingatkan kepada perusahaan PT. AAS, PT. PERTAMINA dan BPBD untuk bekerjasama mengerahkan seluruh alat yang akan dipergunakan untuk mempercepat pemadaman api sehingga tidak membuang waktu dalam pelaksanaan kegiatan di lokasi sumur yang terbakar.

Sebelum meninggalkan lokasi sumur, Wakapolda Jambi dan rombongan mengecek Pos Jaga Gabungan Personil Pam di KM 51, selanjutnya meninjau tempat tinggal anggota yang bertugas pos Jaga tersebut.

“Kepada personel jaga, Wakapolda Jambi berpesan untuk melaksanakan tugas dengan baik dan tanggung jawab,” tutup Alumni Akpol 1997 ini. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *