Batanghari (WARTANEWS.CO) – Lokasi Sumur minyak ilegal yang terbakar pada tanggal 18 September 2021 di Km 51 Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari akhirnya Padam.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, S.Sos, SIk saat dikonfirmasi membenarkan bahwa api dilokasi sumur ilegal di KM 51 telah padam.
“Informasi disampaikan dari Personil yang melaksanakan pengamanan lokasi, bahwa Api Padam pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 pukul 08.45 Wib, ” ujar Kombes Mulia Prianto, Rabu (27/10/21).
Dijelaskannya, Padamnya api tersebut setelah dilakukan upaya mitigasi selama 39 hari oleh tim gabungan Pertamina, Pt.AAS, TNI POLRI, Pemda, BPBD dan instansi terkait. Padamnya api tersebut dengan berbagai upaya yaitu dengan melakukan Water Bombing, melokalisir daerah kebakaran agar tidak meluas,membuat akses jalan,dan menyiapkan embung air untuk penyemprotan.
“Selama dua hari terakhir dilakukan upaya pemadaman yang cukup intensif dengan menyemprotkan Water Foam dan upaya Cementing yakni menyemprot lobang sumber minyak yang terbakar dengan Semen Cair agar pori-pori tanah dapat tertutup dan gas serta minyak tidak keluar kembali,” bebernya.
Pamen dengan tiga melati dipundak ini menyampaikan bahwa Kendala yang dihadapi disana yaitu karena tidak adanya akses jalan yang menuju ke TKP Kebakaran sehingga perlu membuat jalur akses menggunakan eksafator,kendala cuaca yang tidak menentu dan lokasi yang cukup jauh di tengah hutan.
“Agar kejadian tidak terulang, maka penjagaan wilayah lokasi Km51 akan diperketat dan jalur akses ke lokasi akan diputus dengan maksud agar tidak ada lagi orang yang melakukan pengeboran minyak ilegal di lokasi tersebut, ” tegasnya.
Kabid Humas Polda Jambi menyebutkan bahwa Saat ini masih dilakukan upaya pendinginan dengan menyiram lubang subur dengan waterfoam untuk memastikan TKP sumur ilegal yang terbakar tidak kembali muncul api dan lokasi masih terus dipantau serta personil masih Standby di Posko.
” Selanjutnya untuk upaya reboisasi dilokasi tersebut, saat ini masih dibahas kembali bersama Pemda dan instansi terkait sehingga upaya pemulihan lokasi bekas terbakar tersebut dapat kembali pulih,” tutupnya. (*)