BATANGHARI (WARTANEWS.CO) – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Batanghari untuk menghadiri acara koordinasi dan Study Tiru Pemkab Tanjab Barat dan Pemkab Batanghari dalam rangka upaya percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, bertempat di rumah dinas Bupati Batanghari, Jumat (16/7).
Wabup Batanghari H Bakhtiar, SP dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemkab Batanghari merasa sangat termotivasi untuk bekerja lebih baik lagi atas kunjungan Wabup Tanjab Barat.
Sebagaimana diamanatkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk dilakukan audit.
“Kabupaten Batanghari enam kali secara berturut-turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan Keuangan Daerah. Prestasi ini dapat diraih atas kerja sama yang baik seluruh OPD di lingkup Pemkab Batanghari dan keseriusan semua pihak atas pentingnya akuntabilitas dan transparansi, baik dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggung jawaban anggaran,” ungkap Wabup Bakhtiar.
“Dalam rangka percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, beberapa hal yang kita lakukan yaitu, meningkatkan koordinasi dengan seluruh OPD serta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan untuk dapat membantu Pemerintah Daerah, melakukan penagihan kerugian negara, bentuk kerja sama yang dilakukan dengan membuat SKK (Surat Kuasa Khusus), serta melalui seluruh Irban melakukan upaya aktif ke setiap OPD,” lanjutnya.
Terkait perkembangan kerugian daerah, Pemkab Batanghari telah menyelesaikan kasus dengan time frame penyelesaian ganti rugi berdasarkan peraturan perundangan.
“Menindak lanjuti temuan-temuan tersebut, kami telah menyusun rencana aksi (action plan) dengan melaksanakan bimbingan dan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
“Besar harapan kami dengan adanya koordinasi dan studi banding ini dapat meningkatkan kerja sama antara Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tutupnya.
Wabup Tanjab Barat Hairan, SH menyampaikan maksud dan tujuannya berkunjung ke Kabupaten Batanghari.
“Berpedoman pada hasil pemutakhiran data tindak lanjut BPK RI Perwakilan Jambi semester 1 tahun 2021 bahwa Kabupaten Batanghari mendapat persentase penyelesaian di atas 80 persen sehingga kami menganggap perlu untuk berkoordinasi dan tukar pikiran atas pengalaman di dalam menyesatkan tindak lanjut, baik terhadap ASN maupun pihak ketiga,” kata Wabup Hairan.
Turut hadir Auditor Madya Inspektorat Tanjab Barat, Kabag PBJ, Asisten ll, Kajari, Wakil Bupati Batanghari, Sekda Batanghari, Para Asisten, Kepala OPD, Inspektorat, dan Para Kabag Lingkup Setda Batanghari. (Ilyas B/red)