Bupati Larang Jual Makanan Berbahaya


KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjabbar, DR Ir H. Safrial, MS, mengingatkan kepada para pedagang makanan di pasar beduk Kuala Tungkal untuk tidak menjual makanan dengan zat berbahaya ataupun kadaluarsa.

Ini disampaikan Bupati disela-sela meresmikan Pasar Beduk Ramadhan di Kawasan Jalan Melati Kelurahan Tungkal IV Kota Kuala Tungkal, baru-baru ini.

Bupati H. Safrial menyebutkan, pasar beduk yang di gelar oleh Pemkab Tanjabbar ini, sangat besar sekali manfaatnya, karena selain bisa mendatangkan inves atau ekonomi bagi para pedagang kecil selama Ramadhan.

Disisi lain adalah memudahkan masyarakat untuk membeli berbagai aneka menu makanan yang di siapkan untuk berbuka, jadi bagi masyarakat yang tidak sempat untuk membuat panganan untuk berbuka, di pasar beduk sudah tersedia dan tinggal pilih sesuai selera, meski disejumlah tempat banyak juga warga yang menjual di depan rumah mereka. “Oleh sebab itu bagi masyarakat yang repot atau tidak sempat membuat menu buka puasa di rumah, datang aja ke pasar beduk cari menu yang cocok dengan selera dan berbelanjalah di sini,” ujar Bupati.


Dikesempatan itu, Safrial juga minta kepada para pedagang, saat menjual dagangannya, jangan menjual barang yang sudah kadaluarsa, kemudian hindari berbagai bahan pewarna yang mengandung zat berbahaya, sebab bisa sakit orang nantinya.

Sementara Kabag Kesra dan Keagamaan Hidayat Kusuma, S.Sos.I selaku Ketua Panitia Amaliyah Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha 1438 H/20017 M, menyebutkan, Pelaksanaan pasar Ramadhan atau pasar beduk merupakan sebuah tradisi bagi umat Islam dalam menyambut dan memeriahkan datangnya bulan suci Ramadhan yang secara rutin di laksanakan setiap tahun.

“Untuk kegiatan pasar beduk tahun ini hanya diikuti 59 pedagang saja, mulai dari lauk pauk, kue-kue, minuman segar, hingga kepada makanan lainnya ada di pasar beduk ini,” jelasnya. (wartanews.co)



Penulis : Anggun


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *