Wawako Sungai Penuh Sampaikan KUA-PPAS APBD-P Tahun 2017


SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2017, yang disampaikan Wakil Wali Kota Sungai Penuh H. Zulhelmi dalam sidang Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis pagi (03/08) bertempat di gedung DPRD Kota Sungai Penuh.

Wakil Wali Kota Sungai Penuh, H. Zulhelmi mengatakan pertumbuhan ekonomi Kota Sungai Penuh diprediksi 7,18 persen dari asumsi sebesar 7,6 persen.

Secara garis besar berdasarkan asumsi, maka arah Kebijakan Umum Kota Sungai Penuh yang akan dilaksanakan pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun 2017.

Dikatakan Wakil Wali Kota Sungai Penuh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), terlihat pada sumber-sumber yang potensial terjadi peningkatan pendapatan sebesar Rp 2,8 Milyar, dari Rp 694 Milyar menjadi Rp 696,9 Milyar.

Pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari Pajak Daerah yang sah sebesar Rp 42,6 Milyar dari dana perimbangan mengalami kenaikan sebesar Rp 9,3 Milyar atau 1,66 persen dari Rp 560,7 Milyar menjadi Rp 570 Milyar.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Drs. Mulyadi Yakuf, dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD, unsur Forkopimda Kota Sungai Penuh. (wartanews.co/Azmal Fahdi)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *