Wagub Fachrori Umar Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum menyatakan bahwa perang terhadap narkotika. Tidak hanya tugas dan tanggung jawab dari aparat penegak hukum, namun juga tugas dari kita semua. Hal ini disampaikannya pada saat meresmikan Rumah Damping yang diperuntukkan bagi pecandu narkoba pasca rehabilitasi yang bertempat di RT 04 Kelurahan Handil Jaya Kecamatan Jelutung Kota Jambi pada Rabu lalu.

“Dikatakan Wagub bahwa untuk mengatasi perang terhadap narkotika diperlukan komitmen yang kuat agar benar-benar dapat menyelamatkan calon generasi muda penerus bangsa dan Negara,” ujarnya.

“Belakangan ini kita juga melihat bersama-sama daerah kita bukan lagi tempat transit bagi peredaran narkoba, namun juga sebagai tempat penyuludupan,” tegasnya.

“Kalau sudah begini, rusaklah negeri kita. Karena masa depan bangsa ini ada di tangan para pemuda sebagai calon pemimpin bangsa yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan dimasa yang akan datang,” lanjutnya.

“Saya sangat menyayangkan insiden yang terjadi di LAPAS II A Jambi beberapa waktu lalu, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi,” ungkapnya.

Kepala BNNP Brigjend. Pol M. Toha mengungkapkan bahwa Rumah Damping adalah suatu program yang dipersiapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai tindak lanjut dari pasca rehabilitasi bagi pecandu/penyalahguna narkoba agar dapat kembali ke masyarakat seperti sedia kala dan dapat mengembangkan kemampuannya, misalnya menjahit, membuat kerajinan dan sebagainya.

Sebagaimana program pemerintah pusat yang dicanangkan untuk 100 ribu pecandu, pemerintah Provinsi Jambi memulai dengan jumlah 10 orang yang akan didampingi selama 50 hari agar para pecandu dapat kembali potensial, demikian ujar M. Toha.



(wartanews.co/MM)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *