Jambi (WARTANEWS.CO) – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda Penyampaian Hasil Kerja Pansus Ranperda Dan Pengesahan 5 Ranperda Kota Jambi.
Dilangsungkan di Sawna Bhumi Gedung DPRD, pada Jumat (16/8/24). Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, didampingi Wakil Ketua I M. A Fauzi, Wakil Ketua II Roro Nully Kurniasih, serta Wakil Ketua III Pengeran H K Simanjuntak.
Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda lingkup kota Jambi, seluruh Anggota DPRD Kota Jambi, Sekda Kota Jambi, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag Setda, Camat, Lurah se-kota Jambi, serta Instansi vertikal kota Jambi.
Pada kesempatan ini, seluruh Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kota Jambi menyetujui terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang di ajukan Pemerintah kota Jambi, dengan satu Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Jambi.
Adapun lima Ranperda yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, yaitu:
- Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di Kota Jambi.
- Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Jambi Tahun 2025- 2045.
- Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Jambi Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi.
- Ranperda Inisiatif DPRD Kota Jambi Tentang Ketahanan Pangan Dan Pertanian Berbasis Perkotaan.
Menyikapi hal tersebut, Pj Wali Kota Jambi mengatakan, setelah disetujuinya Ranperda ini oleh DPRD Kota Jambi selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyampaian kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi kembali sebelum di sahkan menjadi Perda kota Jambi.
“Dengan hasil ini saya turut senang, satu demi satu Ranperda telah diselesaikan tahapannya. Tinggal menunggu tahapan secara administratif melalui forum evaluasi oleh Bapak Gubernur,” ujar Sri.
Sri menyebutkan, dari awal kepemimpinannya untuk Kota Jambi, ada 13 Ranperda yang menjadi PR bersama Dewan. Namun dengan sinergi yang baik, satu persatu terselesaikan.
“Mudah-mudahan beberapa Rancangan Perda yang belum bisa diselesaikan nanti bisa dikejar dan diselesaikan,” ungkap Sri.
“Kita sama-sama tahu Anggota DPRD Kota Jambi telah memasuki akhir-akhir masa jabatannya. Maka dari itu selesainya tahap-tahap Penyetujuan Ranperda ini tidak membebankan pada Anggota Dewan yang baru nantinya,” sambungnya.
Sri juga berharap, nantinya dengan Anggota Dewan terpilih yang baru dapat terus melanjutkan sinergitas dan kerja sama bersama Pemerintah Kota Jambi agar memudahkan penyelesaian tugas-tugas berdasarkan regulasi.
“Nanti kerja sama antara Pemerintah dengan DPRD menjadi kunci bagaimana suksesnya penyelesaian tugas-tugas kota Jambi ini. Maka dengan sinergi, mudah-mudahan kota Jambi ini seluruh program kerjanya termasuk penyusunan Perda-Perdanya di lakukan dengan baik dan terwujud sesuai dengan target-target yang sudah ditetapkan, sehingga mendorong dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Pj Wali Kota Jambi.
Lebih lanjut, Sri juga mengapresiasi terhadap kinerja DPRD Kota Jambi yang telah melakukan Inisiatif melalui Ranperda Tentang Ketahanan Pangan Pertanian Berbasis Perkotaan.
“Ketahanan pangan adalah isu strategis yang tidak hanya menyangkut ketersediaan pangan, tetapi juga aksesibilitas dan keberlanjutan sistem pangan di daerah perkotaan. Melalui Ranperda ini, kita akan mengoptimalkan pemanfaatan lahan-lahan perkotaan untuk kegiatan pertanian yang inovatif dan berkelanjutan. Saya mengapresiasi inisiatif DPRD Kota Jambi dalam menghadirkan regulasi yang proaktif ini, yang saya yakin akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Jambi,” ucap Sri.
Dikesempatan ini, Pj Wali Kota Jambi juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu menyumbangkan pemikiran.
“Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu, memberikan masukan-masukan yang inovatif, sehingga dapat berkontribusi besar bagi Kota Jambi khususnya,” pungkas Pj Wali Kota Jambi.
Di akhir acara tersebut, turut dilakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama dan Penyerahan berkas terkait Persetujuan lima Ranperda yang kemudian akan di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi oleh pimpinan Rapat Putra Absor Hasibuan kepada Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih. (eco)