WARTANEWS, JAMBI – Pemprov Jambi memberlakukan aturan baru untuk dapat memasuki kawasan kantor Gubernur Jambi. Untuk kedepan, pemerintah provinsi Jambi akan mulai memperketat pengawasan untuk pengunjung yang datang ke lingkungan kantor tersebut dalam jam kerja.
Asisten III Pemprov Jambi, Saifuddin mengatakan, saat ini tidak bisa sembarang orang masuk ke kantor Gubernur.
“Harus jelas apa keperluannya dan bagi yang mempunyai keperluan harus disertakan identitas yang jelas jika ingin dilayani,” tegasnya, Senin (6/3).
Kebijakan ini dibuat bukan hanya untuk masyarakat umum saja, teteapi aturan ini juga diberlakukan untuk seluruh pegawai yang memilik keperluan berkunjung. Hal ini diberlakukan untuk menghindari aksi kriminal serta untuk mencegah hal- hal yang tidak diinginkan. Dan kebijakan ini akan diuji coba untuk satu pekan mendatang. (Ld)
Photo by: @teddydwiputraa