Jambi (WARTANEWS.CO) – Pemerintah Kota Jambi kembali tersenyum atas raihan penghargaan. Kali ini melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mendapatkan penghargaan dari Bank Indonesia Provinsi Jambi di malam pertemuan tahunan Bank Indonesia tahun 2023 pada Rabu (29/11) malam.
Penghargaan ini kian lengkap dimana BPPRD Kota Jambi mendapatkannya yang merupakan satu-satunya perangkat daerah se Provinsi Jambi menerima penghargaan oleh Bank Indonesia atas inovasi yang diterapkan.
Menghadiri dan menerima secara langsung penghargaan tersebut, Kepala BPPRD Kota Jambi Nella Ervina menyampaikan, penghargaan tersebut adalah apresiasi Bank Indonesia Jambi atas telah terjalinnya hubungan sebagai mitra strategis dalam penerapan digitalisasi di Pemerintah Daerah.
“Penghargaan tersebut diterima selaku mitra strategis Bank Indonesia Jambi,” jelas Nella, Kamis (30/11) .
“Penghargaan ini diraih atas inovasi BPPRD Kota Jambi dalam penerapan digitalisasi transaksi. Jadi ini diraih satu-satunya perangkat daerah yang menerima di tingkat Provinsi Jambi.”
Nella juga menyebutkan 2 inovasi BPPRD Kota Jambi tersebut adalah Quick Response Code Indonesian Standard (Qris) pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB). Dan E-SPPTB.
“Penghargaan ini diberikan oleh Bank Indonesia atas 2 tahun berturut-turut bisa menyiapkan transaksi digital pemerintah. Termasuk juga pembayaran pembayaran melalui QRIS saat melakukan transaksi pembelanjaan di restoran dan sebagainya,” jelasnya.
Kedepan Nella menyebutkan, inovasi ini akan merambah ke sektor lainnya. Seperti pembayaran retribusi di pasar, yang beberapa waktu lalu sudah dicanangkan.
“Kemudian juga nanti untuk pembayaran parkir, jadi nanti kita akan siapkan petugas-petugas parkir itu mempergunakan QRIS,” pungkas Nella. (eco)