MUARO JAMBI – Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jambi bekerjasama dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sediakan aplikasi gratis Sistim Keuangan Desa (Siskeudes). Aplikasi ini bertujuan mewujudkan transparansi pengelolaan dan penggunaan keuangan desa.
150 desa yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, diwajibkan menggunakan aplikasi ini sehingga keuangan desa dapat diawasi dan transparan. Hal ini diungkapkan Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, M Amir melalui Kepala Bidang Bina Pemerintah dan Keuangan Desa, Dicky Ferdiansyah di ruang kerjanya, jumat (02/06).
Ferdiansyah menegaskan, “dengan aplikasi Sistim Keuangan Desa, memudahkan penyusunan APBDes, pelaporan, pertanggungjawaban dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa”, ujarnya.
Kemudahan aplikasi ini dalam prakteknya memang masih belum memadai karena terbentur dengan sumber daya manusianya. Dikatakannya lebih lanjut, mengenai kendala sumber daya manusia ini, “pihak kita akan terus mensosialisasikan kepada para Kepala Desa dan perangkatnya agar mereka memahami maksud dan tujuan aplikasi Sistim Keuangan Desa,” imbuhnya.
Aplikasi ini akan diterapkan kepada 150 desa yang ada di Kabupaten Muaro jambi, dan akan menjadi suatu prestasi bila dapat dilaksanakan karena Kabupaten Muaro Jambi merupakan satu-satunya yang menerapkan aplikasi Sistim Keuangan Desa, pungkasnya. (wartanews.co)
Penulis : Harvery