Kabupaten Tanjung Jabung Barat Terancam Disclameir Lagi


KUALATUNGKAL – Beredarnya kabar kalau Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), pada tahun 2017 ini akan mendapatkan predikat “Disclaimeir” atau TMP (Tidak Memberi Pendapat) lagi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jambi, dibantah Wakil Bupati (Wabup), Drs H Amir Sakib, di kantor Bupati, Selasa (30/5) siang.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Wabup, dirinya mengaku, belum mendapat informasi soal itu”, ujar Wabup didampingi juga oleh Sekda, H Ambok Tuo, MM, Kadisnakbun, Ir Melam Bangun.

“Kalau informasi Opini mendapatkan Disclamer untuk Kabupaten Tanjabbar, saya pribadi belum tau. Malah besok (Rabu,31/5-hari ini-Red) batas akhir Bagian Aset menyampaikan laporannya ke BPK-RI.

Kita mau mengirimkan data yang diminta pihak BPK. Mungkin dua hari lagi baru dapat keputusannya. Atau awal bulan depan (Juni-Red), karena tanggal 1 Juni merupakan hari libur Nasional lagi. Jadi awal bulan depan lah, kata Wabup yang ditegaskan pula oleh Sekda disampinginya. “Iya, paling lambat awal bulan Juni sudah ada hasilnya, kata Sekda.

Dikatakan lagi oleh Wabup, “mungkin kalau untuk mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), belum bisa. Predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian) saja, jadilah,” kata Amir berharap.

Untuk itu saya harapkan juga bantuan dari para awak Media untuk memantaunya. Sebab informasi yang paling cepat dari Media, ujar Wabup.

Ketika ditanyakan apa temuan terbesar yang dilaporkan pihak BPK ? Wabup, mengatakan, dirinya tidak tau pasti, temuan apa yang paling besar. Kita masih menunggu hasil dari pihak BPK dulu lah.

Terpisah Sekda Tanjab Barat, Drs H Ambok Tuo yang sebelumnya ditanya, dirinya juga belum mengetahui terkait opini untuk Kabupaten Tanjabbar, mendapat Predikat Disclamer lagi tahun ini.

Kalau Tanjab Barat kembali mendapat Opini Disclaimer, berarti untuk ke-dua kali nya, Daerah kita berturut dapat predikat/opini yang sama. “Tahun kemarin kita juga Disclaimer, dan kalau tahun ini seperti itu lagi, ini tantangan berat Pemerintah. Jadi kedepannya Pemerintah akan semakin bekerja keras lagi untuk memperbaikinya,” kata Sekda.

Kalau dari informasi yang dihimpun, Disclaimer ini disebabkan oleh persoalan aset daerah yang memang kurang tertata rapi. Seperti adanya temuan lebih dari Rp 31 Milyar hasil temuan BPK (Badan Pengawas Keuangan) RI Provinsi Jambi, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Temuan itu tidak lepas dari banyaknya temuan besar pekerjaan yang menggunankan Dana APBD Tanjabbar tahun lalu yang hingga saat ini belum diselesaikan sehingga merugikan negara hingga puluhan miliaran rupiah tersebut.

Beberapa temuan besar BPKP pada APBD tahun 2015 diantarannya di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kecamatan Seberang Kota, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) serta Mega Proyek pembanggunan Water Front City (WFC) di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tanjabbar dengan total temuan Rp 31 miliar lebih aset pemerintah setempat yang masih misterius.

Walaupun sudah ada beberapa persen yang sudah dikembalikan. Tapi dampak dari temuan ini sangat berpengaruh bagi kwaliatas Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, yakni Opini Disclaimer.

Ketika dicoba mengkonfirmasikan hal ini ke Kaban BPKAD, Rojiun Sitohang, diperoleh info Kaban lagi Dinas Luar (DL) ke Jambi.

Ketika ditanyakan kepada mantan Kabid Aset, Zulhendra, yang bertemu di kantor Bupati, diakuinya, kalau dirinya baru akan membalas surat dari pihak BPK, ujarnya singkat. sambil melihatkan surat yang dibawanya kepada awak Media. (wartanews.co)



Penulis : Anggun


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *