Guru PAUD Kota Sungai Penuh Datangi DPRD Tuntut Honorarium

SUNGAI PENUH (WARTANEWS.CO) – Sejumlah guru-guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kota Sungai Penuh, Senin mendatangi gedung DPRD Kota Sungai Penuh, menyampaikan tuntutan mereka karena sudah 6 bulan Honorarium mereka belum dibayar pada tahun 2016.

Para Guru PAUD diterima oleh Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh dan menyampaikan tentang honor mereka yang belum dibayar selama 6 bulan pada tahun 2016 silam.

Anggota komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Karmaini, menjelaskan sebenarnya tiga instansi sudah dipanggil dalam masalah pembayaran honorarium guru PAUD ini, yaitu DPPKA, Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Dinas Pendidikan.

Ketika dilaksanakan Hearing dengan tiga instansi tersebut, sudah disepakati bahwa Honorarium guru PAUD yang belum dibayar pada tahun 2016 selama 6 bulan, akan dibayar oleh Pemerintahan Desa (Pemdes), tetapi setelah dilaksanakan Hearing tersebut tidak ada realisasi, makanya guru -guru PAUD ini, datang lagi ke Kantor DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan aspirasi mereka, baik degan lisan maupun tulisan.

Karmaini, mengatakan agar guru -guru PAUD agar menemui Kepala Dinas Pendidikan, kalau tidak hasil maka pihak DPRD kota Sungai Penuh akan memanggil kembali Tiga Dinas yang bersangkutan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Hadiyandra, mengakui ada 40 orang guru PAUD yang honorariumnya pada tahun 2016 belum dibayar. Mereka rata-rata menerima honorarium sebesar Rp 400 ribu per-orang.

Sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa untuk Semester 1 tahun 2016, dibayar oleh Dinas Pendidikan, dan untuk Semester II Honorariumnya diambil dari dana Desa dibawah Pemdes, terjadinya keluhan guru PAUD karena yang dari Pemdes ini yang belum dibayar.

Karena tidak dibayarnya oleh Pemdes, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, karena terdapat keganjilan. Karena PAUD itu , satu Desa hanya ada satu PAUD, tetapi sekarang satu Desa sudah terdapat dua PAUD, sebenarnya itu sudah merupakan kebutuhan kita tidak masalah.

Dikatakan Hadiyandra, kalau memang DPRD setuju untuk dikembalikan ke Diknas yang membayar, kita siap untuk membayar memang itu guru kita.

Selanjutnya Kita akan menyampaikan masalah ini kepada Wali Kota Sungai Penuh, kemudian akan mengusulkan bahannya apakah naikkan usulannya kepada Wali Kota Sungai Penuh, apakah nanti bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan 2017 atau nantinya melalui APBD tahun 2018, akan kita bayar. (azmalfahdi)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *