KOTA JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kota Jambi, Drs HM Ruslan, MPd, melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan pada SMK Negeri 3 Kota Jambi, Drs Helmi menyatakan kegiatan Praja Muda Karana (Pramuka) di lingkungan SMK Negeri 3 Kota Jambi sebagai kegiatan wajib pendidikan ekstrakurikuler, yang harus diikuti oleh seluruh siswa/siswi.
Disamping itu kegiatan Pramuka bidang ekstrakurikuler di lingkungan SMK Negeri 3 Kota Jambi ini, tambahnya, telah memiliki Gugus Depan (Gudep) Penegak masing-masing untuk putra dan putri, yakni Gudep Penegak Putra Nomor: 08-085, dan Gudep Penegak Putri Nomor: 08-086.
Lanjutnya seraya menambahkan, menurutnya, seorang Penegak Pramuka, dia harus memenuhi janjinya sebagai Janji Seorang Pramuka. Pihak sekolah dalam hal ini, SMK Negeri 3 Kota Jambi melalui pendidikan Pramuka tersebut, mampu menyiapkan calon Tenaga Kerja yang berkarakter dan ahli dalam bidangnya masing-masing. Sehingga pihak sekolah dapat menjamin kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kecakapan khusus dimiliki siswa/siswi untuk memenuhi harapan masyarakat, dan tuntutan kebutuhan industri dewasa ini.
“Kita harapkan kedepan, Pramuka di SMK Negeri 3 Kota Jambi mempunyai Kecakapan Khusus di semua program keahlian yang diselenggarakan di SMK Negeri 3 Kota Jambi, dengan mensikronisasikan antara kebutuhan kurikulum dengan kebutuhan SKK (Syarat Kecakapan Khusus) di dunia industri sesuai keahlian di bidangnya masing-masing.
Seperti contoh, misalnya kebutuhan menggambar bangunan. Dalam program keahlian Disain Pendidikan Informasi Bangunan (DPIB). Diharapkan siswa dan siswi, memiliki kecakapan khusus menjadi Juru Gambar, atau ahli gambar. Kemudian begitu juga, dengan program keahlian di Teknik Pemesinan (TP). Diharapkan siswa dan siswi, memiliki kecakapan khusus, atau SKK menjadi ahli pembuatan logam, dan sebagainya,” papar Helmi menerangkan.
Dijelaskannya siswa dan siswi Penegak Gudep SMK Negeri 3 Kota Jambi terus berupaya menjadi contoh teladan di depan buat sekolahnya, serta contoh teladan di masyarakat pada umumnya sesuai janjinya yakni Janji Seorang Pramuka, tercermin dalam TRI SATYA, dan DASA DHARMA PRAMUKA.
TRI SATYA, yakni Demi Kehormatanku Aku Berjanji akan bersungguh-sungguh: pertama; Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjalankan Pancasila; kedua; Menolong sesama hidup dan ikut serta mempersiapkan diri membangun masyarakat; ketiga: menepati Dasa Dharma.
Adapun DASA DHARMA PRAMUKA, Pramuka itu, (satu); Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (dua); Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia; (tiga); Patriot yang sopan dan kesatria; (empat); Patuh dan suka bermusyawarah; (lima); Rela menolong dan tabah; (enam); Rajin, trampil dan gembira; (tujuh); Hemat, cermat dan bersahaja; (delapan); Disiplin, berani dan setia; (sembilan); Bertanggung jawab dan dapat dipercaya; (sepuluh); Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan. (Afrizal)