Gubernur : Sehat Adalah Indikator Seseorang Dapat Dikatakan Hidup Sejahtera

JAMBI – Sesuai dengan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), seluruh masyarakat Indonesia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. untuk itu, Gubernur Jambi H. Zumi Zola, S.TP, MA menyambut baik program-program Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan. Hal ini dikatakannya saat memberikan kata sambutan dalam acara Sosialisasi, Publikasi dan Integrasi Jamkesda Provinsi Jambi ke JKN-KIS Sekaligus Penyerahan Kartu JKN-KIS kepada Peserta Penerima, Jamkesda pada Senin (10/04) bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Jambi.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatangan Komitmen antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan BPJS Kesehatan tentang Dukungan Pemerintah terhadap Pelaksanaan JKN-KIS di Provinsi Jambi. “hidup kita dapat dikatakan sejahtera, indikatornya adalah sehat. Karena apabila kita sehat kita dapat bekerja serta beraktifitas dengan baik,” ujar Gubernur.

“Saya menyambut baik dengan program-program dari BPJS yang juga merupakan program Bapak Preside , namun tentu kita mengetahui bahwa tidak semua masyarakat yang ter-cover dengan BPJS ini, makanya Pemerintah Provinsi memiliki program Jaminan kesehatan yang dibayar langsung oleh Pemda melalui APBD Provinsi yang mana diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan yang terpenting mereka semua tidak perlu membayar,” ujar Zola.

“Ditambahkannya bahwa yang tidak kalah penting dari program kita ini yaitu : masyarakat yang dirujuk ke Jakarta akan kita berikan tempat tinggal untuk bertemu dokternya pun akan kita bantu sampai pulang lagi ke Jambi, semuanya akan kita fasilitasi”, ujanya.

“Yang mjenjadi permasalahan kita sekarang ini adalah banyak masyarakat kita yang berobat ke Jakarta, tapi tidak tahu mau kemana, makanya semuanya akan kita layani dengan baik,” ucapnya .

“Tentu tidak semuanya yang harus dirujuk ke Jakarta, jika memang bisa dirawat di Jambi akan kita tangani di Rumah Sakit Raden Mattaher, seperti contoh beberapa waktu yang lalu pasien yang mengidap penyakit Hidrosefalus (kepalanya membesar), anak ini Alhamdulillah sudah ditangani dan dioperasi di Jambi.” Pungkasnya.

“Penyakit ini kan tidak mengenal waktu, makanya saya tanyakan kepada ibu-ibu tadi jika memnang sakit langsung saja ke Rumah Sakit, agar dapat dilakukan tindakan sedini mungkin”.

“Saya berharap agar BPJS ini meningkatkan pelayanannya, jangan adalah yang namanya perbedaan antara pengguna BPJS dan yang lain, untuk seluruh Rumah Sakit juga saya harapkan agar pelayanan terhadap pasien lebih ditingkatkan”. Tegasnya.

“Untuk Rumah Sakit Raden Mattaher Alhamdulillah sekarang pelyanannya sudah mulai baik, hal ini saya ketahui dari pengaduan-pendaduan masyarakat.”

“Saya juga menghimbau kepada perusahaan-perusahaan agar mendaftarkan para pekerjanya di BPJS, itu kan hak mereka untuk mendapatkannya”,tutup Zola.

Kepala Divisi Regional II BPJS Kesehatan Hidayat Sumintapura, mengatakan bahwa dukungan Pemerintah Daerah terhadap program JKN-KIS telah mencapai cakupan yan sangat strategis yaitu 431 Pemda telah menunjukkan komitmennyua dengan mengintegrasikan program Jamkesda ke JKN-KIS.

“Pada tahun 2016 tercatat sebanyak 3.978 peserta Jamkesda yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, dan sejumlah 8.349 pada tahun 2017.” ucap Hidayat.

“total jumlah peserta yang terdaftar sebesar 1.900.797 atau 56,8 %, masih terdapat sisa kurang lebih 43,2 % yang belum terintegrasi ke JKN-KIS, saya berharap semuanya bisa ter-cover nantinya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam acara ini turut hadir Sekretaris Daerah Drs. H. Erwan Malik, MM, Kepala Cabang BPJS Provinsi Jambi, unsur SKPD terkait serta para peserta JKN-KIS. Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis kepada 6 orang peserta JKN-KIS.

(wartanews.co)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *