Jambi (WARTANEWS.CO) – Keseriusan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi pada penindakan tindak kejahatan atau kriminalitas di Provinsi Jambi terbukti dapat menekan angka kriminalisasi pada tahun 2023.
Tercatat pada tahun 2023 ini ada penurunan angka 113 kasus atau 2,09 persen dari tahun 2022 lalu.
Hal ini disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat melaksanakan rilis akhir tahun di Mapolda Jambi, Jum’at (29/12). Yang turut didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, serta dihadiri para Pejabat Utama Polda Jambi dan jajaran.
Kapolda menyebutkan, berdasarkan catatan Polda Jambi mencatat pada tahun 2023 ada 5.271 kasus kriminalitas.
Jumlah tersebut turun dibandingkan tahun 2022, dimana tercatat terjadi 5.384 kasus kriminalitas di Provinsi Jambi.
Ditambahkannya, dari 5.271 kasus kriminalitas di Provinsi Jambi tahun 2023, 4.099 di antaranya berhasil diselesaikan.
“Hal ini patut kita syukuri dan patut kita jaga ke depannya,” ujarnya.
“Untuk tindak penyelesaian ini yang akan menjadi Pr kami kedepan.”
Rusdi juga mengatakan jika ke depan Polda Jambi dan Polres jajaran akan terus melakukan upaya pencegahan, agar angka kriminalitas bisa terus menurun.
Lebih lanjut, Rusdi mengatakan seluruh jajaran kepolisian di Jambi juga diharapkan agar bisa mencegah terjadinya kriminalitas.
“Paradigma sudah berubah. Polisi hebat zaman sekarang bukan lagi yang banyak nangkap atau mengungkap kasus, tapi bisa yang bisa mencegah kejahatan terjadi,” tandasnya. (*)