MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, H Erwanisah M, SE, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi, Drs Jasmen Gultom, M.Pd mengatakan pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020-2021 untuk masing-masing jenjang pendidikan SD dan SMP baik sekolah negeri maupun swasta dalam lingkup kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan dilaksanakan pada Minggu kedua Desember 2020 mendatang.
“Diperkirakan dilaksanakan pada Minggu ke-2 bulan Desember 2020 ini,” ungkap Erwanisah, yang belum lama ini dilantik oleh Bupati Muaro Jambi, Hj Masnah Busro,SE menjadi orang nomor satu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi menjawab media diruang kerjanya, Senin (23/11/2020).
Ditambahkan bahwa pihaknya juga akan menggelar rapat dengan para kepala bidang terkait untuk memastikan hal tersebut, sebelum berlangsungnya pelaksanaan UAS Semester Ganjil jenjang pendidikan SD dan SMP pada Tahun Pelajaran 2020-2021 Desember mendatang.
Lebih lanjut, ungkap Jesman Gultom, juga menjabat Kepala Bidang Pembinaan SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ini, pelaksanaan UAS Semester Ganjil SD dan SMP pada Tahun Pelajaran 2020-2021, menurutnya sudah sesuai kalender pendidikan yang telah dicantumkan pada surat edaran kepala dinas saat awal pelaksanaan tahun pelajaran baru tahun ini.
“Dilaksanakan pada Minggu ke-2 pada Desember 2020 yang akan datang,” sebutnya kepada media online ini.
Sementara secara terpisah, seraya menambahkan dijelaskan Wisnaneli,S.Pd, Kepala Seksi SD pada Bidang Pembinaan SD Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi ini, ungkap dia, pelaksanaan UAS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020-2021 dilingkup SD dilaksanakan serentak dengan pelaksanaan UAS Semester Ganjil jenjang pendidikan SMP pada Minggu ke-2 Desember 2020.
Adapun pelaksanaan UAS Semester Ganjil untuk jenjang pendidikan masing-masing SD dan SMP di seluruh Kabupaten Muaro Jambi tahun ini, paparnya, telah sesuai dicantumkan dalam kalender pendidikan yang dikeluarkan dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi Tahun Pelajaran 2020-2021, diantaranya pelaksanaan Ujian Semester Ganjil SD dan SMP pada tanggal 14-18 Desember 2020.
Selanjutnya untuk pengolahan Nilai Semester Ganjil bagi SD dan SMP pada tanggal 19-22 Desember 2020. Lalu berikutnya, penentuan pelaksanaan pembagian rapor bagi siswa/siswi pada semester ganjil tahun ini, dilaksanakan pada 23 Desember 2020 mendatang.
Kemudian libur sekolah semester ganjil berlangsung sejak 24 Desember 2020 sampai dengan 2 Januari 2021. “Hari pertama, masuk sekolah pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2020-2021, siswa/siswi masuk sekolah pada tanggal 4 Januari 2021,” sebutnya. (Afrizal)