Warga Tuntut PT Agro Wiyana Kembalikan Lahan

TEBO (WARTANEWS.CO) – Puluhan Warga Dusun Pasar Rajo, Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo menuntut kepada PT.Argo Wiyana mengembalikan lahan warga. Tuntutan itu disampaikan saat pertemuan warga dengan pihak PT.Agro Wiyana di Polsek VII Koto, rabu (8/11).

Menurut M.Thamrin, perwakilan warga Dusun Pasar Rajo, Desa Teluk Kayu Putih, warga ingin mengambil alih lahan kebun kelapa sawit yang dulunya Pola kemitraan 50:50 antara masyarakat dengan PT.Agro Wiyana, karena hasilnya tidak sesuai dengan harapan.

“Lahan tersebut tidak dirawat oleh pihak perusahaan, sementara biaya perawatan sudah dipotong 40 persen dari hasil kebun, sehingga hasil yang diterima warga tidak sesuai lagi. Maka masyarakat akan mengambil alih lahan dari prusahaan, karena sudak tidak sesuai dengan perjanjian awal antara masyarakat dengan PT.Agro Wiyana,” bebernya.

Manejer PT.Agro Wiyana, Rudi, ketika dikonfirmasi berkilah, penyebab lahan tidak dirawat karena tidak ada biaya untuk perawatan. “Sudah dua tahun masyarakat menguasai lahan tersebut dan memanen sendiri,” kata Rudi, rabu (8/11) di Mapolsek VII Koto.

Sementara Kapolsek VII Koto, AKP Pardon M mengatakan, dalam waktu dekat akan menyelesaikan masalah lahan masyarakat Dusun Pasar Rajo, Desa Teluk Kayu Putih dengan PT.Agro Wiyana. (Deni Kumbara)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *