WARTANEWS, TANJAB BARAT – Warga Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Tanjabar, menagih janji PT. Persada Alam Jaya (PAJ) atas pembuatan tiga sumur yang tak kunjung selesai.
Tiga sumur, disepakati di kantor PT. PAJ, sebagai pengganti atas pencemaran limbah pabrik kelapa sawit PT. PAJ ke sungai Suban Besar yang terjadi pada bulan Oktober 2016 lalu.
Dijelaskan warga, bahwa sungai Suban besar selama ini dipakai untuk keperluan sehari – hari, seperti mandi, cuci dan keperluan lainnya. Akibat tercemar limbah pabrik PT. PAJ pada bulan Oktober 2016 lalu, air tidak lagi dipakai warga. Dan atas kesepakan bersama, pihak perusahaan akan membuatkan tiga sumur untuk warga yang terdampak pencemaran. Namun, hingga kini tak kunjung ada.
Alasan perusahaan, melalui Abdul Ghofur, sebagai Manajer lapangan PT. PAJ, sudah dilakukan 12 titik pengeboran sedalam 300 meter, namun, belum ada airnya. “ Bahkan, kami sudah mendatangkan tenaga ahli dari Medan dan Jambi, tapi airnya tetap belum ditemukan,” kata dia.
Kata Ghopur lagi, “tidak mungkinlah kami panggil tenaga ahli dari Amerika untuk mengurusi masalah air itu,” cetusnya.
Apa yang disampaikan Abdul Ghofur, tidak sama dengan pernyataan Sofwan, Humas PT. PAJ Sofwan, di kantor Camat Batang Asam, pada hari Selasa (14/03) malam, mengatakan pihaknya baru menggali satu sumur dan belum selesai.
“Kami telah menggali satu sumur, dan belum selesai karena pekerjanya lamban. Sumur yang dibuat, sumur galian, bukan sumur bor. Karena, pengalaman selama ini sumur bor di desa Suban kurang berfungsi dengan baik,” sebut Sofwan.
Terpisah, Budi Azwar anggota DPRD Tanjab Barat di Komisi III, dan turut hadir pada pertemuan di kantor PT PAJ pada bulan Oktober 2016 lalu. Membenarkan, bahwa janji PT. PAJ akan membuatkan sumur untuk warga yang terdampak pencemaram limbah pabrik PT. PAJ. “Pihak perusahaan, ya harus menempati janjinya kepada warga untuk membangun sumur,” kata Budi Azwar, Selasa (21/03). (H/Mirwan)