Wabup Warning PNS Yang Mudik Bawa Mobnas


KUALA TUNGKAL – Terkait soal pemakaian mobil dinas (mobnas) yang dimiliki Pemkab Tanjung Jabung Barat, yang digunakan para pejabat di Daerah ini, apa boleh dipakai ‘mudik lebaran’, belum dapat diputuskan.

Wakil Bupati, Drs H Amir Sakib belum dapat memutuskan apakah akan mengizinkan atau melarang pejabat setempat menggunakan Mobil Dinas (Mobnas) untuk mudik lebaran 2017 ini.

“sampai saat ini belum ado diberi izin atau ada melarang pejabat memakai Mobnas untuk lebaran tahun ini,” ujar Wabup kepada awak media ini.‎

Tapi Wabup mengatakan, “pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Soalnya ini kan hari Lebaran hari semua umat Islam merayakan kemenangannya sudah satu bulan menunaikan puasa Ramadhan. Jadi sulit juga untuk melarang, karena ini hari Kemenangan Hari Raya Idul Fitri bagi umat Islam.

“Nanti akan saya diskusikan dulu, di Pemkab Tanjab Barat juga ada Bapak Bupati Pak Sekda. Kami harus diskusi dulu soal itu. Karena mungkin nanti pemerintah pusat akan mengeluarkan edaran untuk aturan kendaraan dinas untuk mudik,” ujarnya.

“Mungkin minggu depan baru bisa saya umumkannya, kalau sekarang belum. Dan biasanya kita himbau dulu, nanti di kasih tahu boleh dipakai atau tidak,” pungkasnya. Tapi karena moment Hari Besar Tahunan, bolehlah, asal tidak disalahgunakan oknum lainnya, kata Wabup tersenyum. (wartanews.co)



Penulis : Anggun


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *