Sri Purwaningsih Pimpin Pengambilan Sumpah 44 ASN di Lingkungan Pemkot Jambi

Jambi (WARTANEWS.CO) – Bertempat di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih memimpin pengambilan sumpah jabatan bagi 44 orang ASN di lingkungan Pemerintahan Kota Jambi, Kamis (01/02) pagi.

Dikatakan Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, dikesempatan ini ada sebanyak 44 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota Pemkot Jambi mengucapkan sumpah dan janji sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara. Serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengatakan sumpah/ janji PNS menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Juga dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, bahwa PNS wajib mengucapkan sumpah/janji tersebut, dan akan dijatuhkan hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menghadiri dan mengucapkan sumpah/janji PNS. Dengan demikian, Pengambilan sumpah/janji sangat penting karena bersifat mengikat dan memaksa terhadap PNS untuk mentaati atau tidak melakukan perbuatan berupa larangan yang telah ditentukan,” sebut Sri selepas memimpin pengambilan sumpah ASN.

Dirinya menyampaikan, agar pengambilan sumpah atau janji ini jangan dimaknai secara seremonial semata.

“Lebih dari itu, sumpah atau janji yang diikrarkan tadi pada hakikatnya merupakan komitmen saudara-saudara selaku PNS terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bukan sekadar loyalitas terhadap atasan atau organisasi tempat saudara bekerja,” ujar Sri.

Sri menambahkan, saat ini menjadi seorang PNS haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, dan memiliki kesadaran serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar, dan juga tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat.

“Tuntutan publik akan kinerja Aparatur Pemerintah yang profesional, menjadi tantangan tersendiri bagi setiap PNS.”

“Selaku Kepala Daerah saya sungguh berharap saudara-saudara dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik, melaksanakan percepatan kinerja, mampu menjadi tenaga profesional yang berintegritas.”

“Saudara-saudara selaku PNS dituntut secara sadar untuk menjalankan Core Value ASN BerAKHLAK. Oleh karenanya, Saya tekankan kepada saudara-saudara sekalian. Pertama, laksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian, loyal, disiplin dan bertanggung jawab. Kedua, berikan pelayanan dengan sebaik baiknya kepada masyarakat menurut bidang tugas saudara-saudara.”

“Ketiga bekerjalah dengan disiplin, jujur, tertib, dan bersemangat serta peka terhadap lingkungan sekitar. Keempat, selalu meningkatkan kompetensi, pengetahuan dan kemampuan diri, mengembangkan pola pikir yang kreatif dan inovatif. Dan Terakhir, agar Saudara-saudara menjadi pegawai yang dapat memberi manfaat kepada yang lain, dapat mewarnai instansi dengan hal-hal yang positif dan baik. Bekerja sesuai dengan kompetensi dan bersinergi serta kerjasama yang solid untuk membangun daerah dan negara yang kita cintai ini,” sebut Sri Purwaningsih.

Sri menjelaskan alasan pengambilan sumpah dan janji ASN ini karena ASN tersebut belum pernah mengucapkan sumpah dan janji sebelumnya.

“Jadi 44 PNS yang hari ini melaksanakan sumpah dan janji jabatan ada beberapa yang dari sisi usaha itu sudah lebih dari 40 tahun. Di antaranya kebetulan memang pegawai negeri yang baru yang melaksanakan sumpah dan janjinya. Tetapi ada pegawai negeri yang memang dokumen berita acaranya ternyata hilang,” tutup Sri Purwaningsih.

Turut mendampingi Pj Wali Kota Jambi, Sekda Kota Jambi A Ridwan dan Kepala BKPSDMD Kota Jambi Liana Andriani. (eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *