Jambi (WARTANEWS.CO) – Guna memastikan setiap mekanisme dalam penerapan Pengelolaan Sampah berbasis Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi pembangunan transfer depo sampah Kecamatan Telanaipura, pada Rabu pagi (22/04/2026).
Pengecekan ini menjadi bagian penting terhadap rencana pembangunan transfer depo sampah tepatnya berada di depan Kantor Kecamatan Telanaipura, yang akan dijadikan tempat penampungan dan pemilahan sementara pemrosesan dari OPBM yang berjalan dari setiap RT yang diangkut menggunakan bentor.
Wali Kota Maulana mengatakan, dari aspek infrastruktur, depo sampah Telanaipura ini akan dilakukan peninggian terhadap pagar bangunan.
“Secara mekanisme nanti juga melalui program Kampung Bahagia berjalan, dengan para Ketua RT turun langsung memastikan program OPBM ini berjalan di wilayah masing-masing,” katanya.
Melalui mekanisme ini, setelah OPBM berjalan menyeluruh dengan dukungan program Kampung Bahagia ditingkat RT se-Kota Jambi, selanjutnya petugas dari Dinas Lingkungan Hidup bertugas melakukan pemilihan di depo sampah dan dilanjutkan pengangkutan ke TPA Talang Gulo.
Maulana menyebutkan, setelah tidak ada lagi TPS dan OPBM berjalan optimal, Pemkot Jambi ditahun depan akan semakin menggencarkan penyelesaian sampah ini, melalui pemilihan langsung dari sumbernya.
“Melalui Kampung Bahagia kita juga telah mendorong kebersihan sebagai prioritas utama, melalui pengadaan Bentor sebagai alat angkut sampah bagi masyarakat. Saya optimis selagi tujuan untuk kita bersama ini akan terwujud,” sebutnya.
Ia berharap upaya Pemerintah Kota dalam menjadikan Kota Jambi yang bersih ini dapat menjadi dorongan bagi masyarakat agar memiliki kesadaran pentingnya tidak membuang sampah sembarangan dan menerapkan budaya malu.
“Yang kita bangun ini adalah sistemnya. Tidak hanya melalui kebijakan, karena sampah ini setiap hari diproduksi dan harus kita kelola,” harapnya.
Secara tegas, Wali Kota Maulana juga mengungkapkan, setelah sistem dan mekanisme terbangun, selanjutnya tugas Pemerintah Kota akan melakukan penindakan jika masih ada masyarakat yang tidak menghiraukan setiap kebijakan yang telah dijalankan.
“Kota ini harus kita jaga bersama. Siapapun yang tidak mengikuti sistem OPBM ini penegakkan Perda akan diberlakukan agar masyarakat ikut semua sistem ini,” tegasnya.
Dikesempatan ini, Wali Kota Maulana juga mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kota saat ini sedang menyiapkan Peraturan Wali Kota terkait sampah terhadap pelaku dunia usaha yang kini tengah disusun.
“Untuk dunia usaha seperti Mall harus bekerjasama langsung dengan TPA Talang Gulo, karena ini sudah Badan Layanan umum dan sekarang belum bisa kita tindak sebelum sistem ini kita bangun secara bertahap, namun berkelanjutan,” pungkas Wali Kota Maulana.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, saat ini Kota Jambi memiliki 4 Depo Sampah, yang sudah beroperasi dan akan dilakukan renovasi agar lebih layak. Selanjutnya juga akan dilakukan 4 pembangunan baru guna mengoptimalkan program OPBM. (*)








