Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui KEI dan BPOM Provinsi Jambi

TEBO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi melakukan sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KEI) terhadap keamanan produk obat dan makanan, Sabtu (15/07) di lapangan depan kantor Camat VII Koto, Kabupaten Tebo.

Acara dihadiri oleh Kepala BPOM Provinsi Jambi, Ujang Supriatna, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo, Ridwan, M.Kes dan dihadiri oleh H. Zulfikar Achmat anggota Komisi IX DPR-RI, OPD, Sarino S.Farm, Apt dan Ratnawati, S.Si, Apt, staf dari BPOM Provinsi Jambi, Camat VII Koto, para Kepala Desa se-Kecamatan VII Koto, para kader PKK se-Kecamatan VII Koto, berbagai Kelompok Pemuda, para Pedagang, serta undangan lainnya.

Kepala BPOM Provinsi Jambi, Ujang Supriatna, mengatakan di pasaran ada makanan yang mengandung zat berbahaya, seperti formalin, maka kepada masyarakat dihimbau agar membeli makanan tidak sembarangan.

Lebih lanjut dia mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap keamanan mutu produk obat dan makanan serta meningkatkan kesadaran, dan pengetahuan masyarakat dalam memilih dan melindungi diri dari produk yang beresiko terhadap kesehatan.

Berbagai penjelasan disampaikan kepada peserta, terkait makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya. Karena apabila makanan dan minuman yang kita makan mengandung zat pengawet berbahaya akan menyebabkan penyakit jantung, hati, paru-paru dan ginjal.

Zulfikar Achmat, Anggota Komisi IX DPR RI, menyampaikan agar masyarakat harus betul-betul teliti dalam membeli makanan dan minuman, harus dilihat label halalnya, izin BPOM, serta tanggal kadaluarsa produknya. Begitu juga jika membeli obat-obatan harus di tempat resmi, seperti Apotek, Puskesmas, dan Rumah Sakit. (wartanews.co)



Penulis  : Deni Kumbara
Editor    : Harianja


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *