SUNGAIPENUH (WARTANEWS.CO) – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Sungaipenuh, Senin pagi (7/8) menerima hasil evaluasi Kinerja, dari Wali Kota Sungaipenuh.
Hasil evaluasi Kinerja SKPD Lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh itu, diserahkan oleh Sekda Kota Sungaipenuh, Drs.Pusri Amsyi, mewakili Wali Kota Sungaipenuh pada pelaksanaan apel kerja ASN Pemerintah Kota Sungaipenuh, bertempat di lapangan upacara Pemko Sungaipenuh.
Evaluasi Kinerja seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Sungaipenuh ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Sungai Penuh (PERWAKO) Nomor : 5 Tahun 2015, tentang Pedoman Standar Evaluasi Kinerja SKPD di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh, serta 12 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh Tim penilai kinerja SKPD tersebut terdapat 12 SKPD mendapat nilai A, yang diberikan simbol warna biru 19 SKPD memperoleh nilai B dengan simbol warna hijau, 6 SKPD meraih nilai C dengan simbol warna kuning dan 7 SKPD mendapat nilai D dengan simbol warna merah.
Komponen yang dinilai antara lain dokumen kinerja, penyerapan anggaran, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) realisasi fisik dan disiplin aparatur.
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja Triwulan II, ada 12 SKPD yang memperoleh nilai A (berkinerja sangat tinggi) masing-masing Sekretariat Daerah, Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) , Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja, Kantor Kecamatan Sungaipenuh dan Kantor Kecamatan Hamparan Rawang.
19 SKPD yang memperoleh nilai B katagori SKPD berkinerja tinggi, masing-masing Sekretariat DPRD, BAPPEDA, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil , Badan Keuangan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak , Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kantor Kecamatan Pesisir Bukit, Kantor Kecamatan Pondok Tinggi, Kantor Kecamatan Koto Baru, Kelurahan Sungaipenuh, Kelurahan Pondok Tinggi dan kelurahan Pasar Sungaipenuh.
6 SKPD yang memperoleh nilai C katagori kinerja rendah masing-masing Dinas Tanaman Pangan Hultikultura dan Perkebunan, Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kantor Kecamatan Tanah Kampung, Kantor Kecamatan Sungai Bungkal dan Kelurahan Dusun Baru.
7 SKPD memperoleh nilai D, dengan katagori kinerja sangan rendah -masing-masing Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kantor Kecamatan Kumun Debai.
Wali Kota Sungaipenuh, diwakili Sekda Drs. PUSRI AMSYI, usai menyerahkan hasil evaluasi Kinerja Triwulan II seluruh SKPD dalam lingkup Pemerintah Kota Sungaipenuh, menyebutkan evaluasi Kinerja
diharapkan dapat meningkatkan kinerja SKPD lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap hasil evaluasi kinerja Triwulan II ini dapat menjadi masukan dan acuan untuk perobahan dan perbaikan kinerja . Dan Bagi SKPD yang memperoleh nilai D, untuk lebih meningkatkan lagi kinerjanya,” ungkap Sekda. (azmalfahdi)