Pemprov Jambi Fasilitasi Penyerahan Aset P3D Kabupaten Kerinci ke Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH (WARTANEWS.CO) – Pj Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH, MH mengemukakan, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, sangat mengapresiasi penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Penyerahan aset ini juga menunjukkan kepatuhan kita terhadap peraturan perundang-undangan tentang penatausahaan aset.hal demikian dikemukakannya saat  Serah Terima Aset Personil Pembiayaan sarana Prasarana dan Dokumen (P3D) antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Penandatanganan pinjam pakai aset, bertempat di Gedung Nasional Sungai Penuh, Jumat (18/6).

Dikatakan sekda, sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi sudah beberapa kali melakukan rangkaian  proses mediasi dan pendampingan untuk mendorong penyelesaian serah terima aset P3D tersebut, agar dilakukan dari pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh sesuai peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor B/3491/KSP.00/70-72/06/2021 Tanggal 9 juni 2021 Prihal tindak lanjut Penandatanganan Berita acara serah terima asset P3D oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.

”Penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh ini merupakan buah dari upaya yang kita tempuh dalam proses yang panjang dan dalam waktu yang lama, yang kita lakukan secara bersama-sama, dimana pada akhirnya kita bersepakat untuk melakukan penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh,” kata Sekda

Sekda mengapresiasi jiwa besar Bupati Kerinci Adi Rozal berseta Wakil Bupati Kertinci Ami Taher, sekda Kerinci Asraf berserta OPD terkat Kerinci dan Jiwa besar Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri dan Wakil Walikota Sungai penuh Zulpahmi, Pj Sekda Kota Sungai Penuh Alpian berserta OPD terkait Kota Sungai Penuh  atas kebersamaan keinginan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

”Saya mengapresiasi seluruh tahapan dalam penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh. Secara khusus, saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kerinci Dr.H.Adi Rozal dan Wali Kota Sungai Penuh Prof.Dr.H.Asafri Jaya Bakri yang telah sepakat untuk melakukan serah terima aset ini. Penyerahan aset ini merupakan tindak lanjut dari acara di KPK RI pada tanggal 15 April 2021, dimana Bupati Kerinci dan Wali Kota Sungai Penuh menandatangani Berita Acara Serah Terima Aset Milik Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, disaksikan oleh Pj Gubernur, Direktur Penataan Daerah Otsus dan DPOD Kementerian Dalam Negeri Drs.Maddaremmeng,M.Si, dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Herry Muryanto. Dalam berita acara itu dinyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci bisa meminjam pakai dari Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan penyerahan fisik akan dilaksanakan paling lambat tanggal 21 Juni 2021,” sambung Sekda.

Lebih lanjut Sekda menjelaskan, pada hari itu diserahkan aset Kabupaten Kerinci kepada Kota Sungai Penuh dengan penuh keikhlasan serta dibarengi pinjam pakai beberapa gedung yang masih dibutuhkan Kabupaten Kerinci.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya sangat mengapresiasi penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh. Penyerahan aset ini juga menunjukkan kepatuhan kita terhadap peraturan perundang-undangan tentang penatausahaan aset. Aset yang akan diserahkan: 96 (sembilan puluh enam) persil aset tanah Kabupaten Kerinci beserta bangunan di atasnya, yang berada dalam wilayah Kota Sungai Penuh dapat diidentifikasi dan tercatat dalam KIB (Kartu Inventaris Barang), 11 (sebelas) persil aset tanah beserta bangunan di atasnya yang tidak tercatat dalam KIB A Kabupaten Kerinci yang berada dalam wilayah Kota Sungai Penuh, 20 (dua puluh) Aset Tanah (KIB A) lainnya beserta bangunan di atasnya,” lanjut Sekda.

Lebih lanjut Sekda juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri dan KPR RI yang telah melakukan fasilitasi dalam penyelesaian urusan aset ini, sehingga pada hari ini kita bisa melaksanakan penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.

“Saya minta agar seluruh aset negara ini, yang dalam hal ini penatausahaannya atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik dengan baik, serta agar semua aset tersebut dipelihara/dirawat dengan sebaik-baiknya, dengan berpedoman pada regulasi dan ketentuan yang berlaku,” ucap Sekda.

“Saya berharap, hubungan baik Pemerintah Kabupaten Kerinci dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh tetap terjaga dengan baik pula, bahkan bisa meningkatkan kerja sama untuk mendorong kemajuan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, yang akan berkontribusi terhadap kemajuan Provinsi Jambi dan nasional,” pungkas Sekda.

Sebelumnya Tim KPK RI  Satgas Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah Maruli Tua Manurung menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang selama ini bersama dikoordinasikan bersama untuk penyelesaian aset yang selam ini menjadi kendala, hari ini bisa diselesaikan bersama dengan sama sama berlapang hati.

”Kami sangat terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi, kami acungkan jempol kepada Pemerintah Provinsi Jambi dengan menurunkan semua OPD terkait untuk penyelesaian ini, selai itu KPK akun terus monitor terkait administratif yang harus diselesaikan,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan kunci dan sertifikat secara siimbolis oleh Bupati Kerinci Adi Rozak kepada Walikota Sungai Penuh Asafra Jaya Bakri, kunci diserahkan Wakil Bupati Kerinci Ami Taher Kepada Wakil Walikota Sungai Penuh Zulpan

Turut hadir Kasatgas KPK Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah Maruli Tua Manurung, Pic Wilayah Jambi Azril Zah, Pic Wilayah Kepri Tri Desa, Wiwin Setiawan Staf Amin, Kasubdit Penataan Daerah Wilayah Sumatera, Jawa dan Bali Depdangri Dr. Abdul Mutholib, serta mendampingi Sekda Kepala Biro Pemerintahan Sekda Provinsi Jambi Rahmad Hidayat, Kepala Biro Aset, Kepala Biro Hukum Sekda Provinsi Jambi M. Ali Zaini, Kepala Bakauda Provinsi Jambi Agus Priono, Plt. Kepala BKD Provinsi Jambi A. Bastari, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Nuracmad Herlambang, Plt. Kepala Inspektorat Provinsi Jambi Firdian syah, serta dari Kabupaten Kerinci langsung Bupati Kerinci Adi Rozal, Wakil Bupati Kerinci Ami Taher, Pj. Sekda Kerinci Asraf berserta OPD terkait Kabupaten Kerinci, Dari Kota Sungai Penuh Wakil Walikota Sungai Penuh Zulhelmi, Kepala Inspektorat Kota Sungai Penuh Suhatril berserta OPD terkait dari Kota Sungai Penuh. (Sapra Wintani)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *