Siswa Kelas 1 dan Kelas 4 SDN 113/IX Desa Baru, Mestong Laksanakan Uji Coba IKM

MUARO JAMBI (WARTANEWS.CO) – Awal Tahun Pelajaran 2022/2023, yang saat ini sedang berlangsung di lingkungan SD Negeri 113/IX Desa Baru, Kecamatan Mestong terkait penyelenggaraan Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) di sekolah dasar tersebut, diungkap Kepala SD Negeri 113/IX Desa Baru, Sriatun, S.Pd.SD kepada Wartanews belum lama ini, peserta didik baru yakni semua siswa/siswi Kelas 1 beserta anak didiknya yang duduk di bangku Kelas IV telah melaksanakan program kurikulum baru tahun 2022 ini, yaitu Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang ditekankan oleh Pemerintah untuk dilaksanakan pada tahun pelajaran sekarang ini.

“Untuk semua peserta didik baru, yakni semua siswa dan siswi Kelas 1, dan juga siswa dan siswi Kelas IV di lingkungan SD Negeri 113/IX Desa Baru, saat pelaksanaan KBM Tahun Pelajaran 2022/2023. Pihak sekolah sudah melaksanakan IKM, pertama kali dilaksanakan pada tahun 2022 ini,” jelasnya.

“Sedangkan kepada siswa dan siswi lainnya, yaitu masing-masing siswa/siswi Kelas 2, Kelas 3, Kelas 5, dan Kelas 6. Justru pihak sekolah, masih tetap menggunakan Kurikulum 2013 (K-13),” lanjutnya menjawab wartawan media online ini, saat itu turut mendampingi kepala sekolah yakni Ra’ad Harmudi, S.Pd.I, guru Kelas IV yang pada penyelenggaraan KBM Tahun Pelajaran 2022/2023 kali ini, dia dipercaya memberikan materi program kurikulum baru IKM di sekolah tersebut.

Ditambahkan Sriatun bahwa pihak sekolah sekarang ini, sedang sibuk mempersiapkan kelengkapan dokumen sekolah untuk pengajuan usulan peningkatan Akreditasi sekolah, dari Akreditasi C ke jenjang Akreditasi B kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Sementara untuk meningkatkan kemajuan SD Negeri 113/IX Desa Baru kedepannya, tambahnya, sekolahnya mendapat bantuan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi dalam hal ini Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi pada tahun anggaran 2022 yaitu pembangunan ruangan baru bagi keperluan Majelis Guru dan kepala sekolah.

Sehingga pihaknya, kata Sriatun, dia optimis dengan adanya pembangunan ruangan baru untuk kebutuhan Majelis Guru tersebut, maka terjadi peningkatan kualitas sekolah dan siswa dalam upaya memperoleh penilaian Akreditasi B tersebut.

“Mudah-mudahan, niat kami untuk tahun 2022 ini. SD Negeri 113 Desa Baru, dapat memperoleh Akreditasi B oleh Pemerintah. Yang mana sekolah kita saat ini, memang sejak tahun 2017 yang lalu sampai dengan sekarang ini, sekolah kita mendapat Akreditasi C. Sehingga kita pun berupaya keras, bagaimana meningkatkan Akreditasi sekolah ini lebih baik lagi (kedepannya). Saat ini, kita sedang (berupaya) mempersiapkan semua kelengkapan dokumen sekolah (yang diperlukan), yang akan kita ajukan untuk usulan memperoleh (peningkatan) Akreditasi B tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut terkait pelaksanaan kurikulum baru IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka), yang sudah dimulai KBM sejak 18 Juli 2022 yang lalu di lingkungan SD Negeri 113 Desa Baru, Kecamatan Mestong pada Tahun Pelajaran 2022/2023 ini, papar Ra’ad Harmudi, penyelenggaraan IKM tidak hanya dilaksanakan di dalam lingkungan sekolahnya saja.

Akan tetapi juga dilaksanakan serentak di seluruh sekolah di wilayah Bumi Sailun Salimbai, semua SD dan SMP dalam lingkup kewenangan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Ada sebutan baru bagi peserta didik dalam pelaksanaan kurikulum baru tersebut kedepannya, menurutnya uji coba pelaksanaan IKM Tahun Pelajaran 2022/2023 saat ini, khususnya untuk semua peserta didik baru yakni siswa/siswi Kelas 1, mereka dinamakan dengan Fase-A.

Sedangkan anak didiknya yang sekarang duduk di Kelas IV pada tahun pelajaran tahun ini, sebutan kepada mereka pun juga ikut berubah. “Siswa/siswi Kelas IV tersebut, dinamakan dengan Fase-B,” ujarnya.

Pelaksanaan program kurikulum baru tersebut, IKM yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Pusat sekarang ini, terutama ditujukan kepada semua siswa/siswi sekolah dasar justru terjadi perubahan terkait penyebutan nama bagi semua peserta didik kali ini, masing-masing yaitu Fase-A (Kelas 1-2), Fase-B (Kelas 3-4), dan Fase-C (Kelas 5-6).

Sedangkan untuk peserta didik dilingkungan sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan atas, yakni masing-masing Fase-D (Kelas 7-9), Fase-E (Kelas 10), dan Fase-F (Kelas 11-12). (Afrizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *