SEKTOR JASA KEUANGAN DI PROVINSI JAMBI TUMBUH POSITIF DAN TERJAGA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jambi (WARTANEWS.CO) – 08 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat
kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi November 2023 tumbuh
positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan profil risiko yang terjaga
sejalan dengan semakin tingginya aktivitas ekonomi.

Kinerja SJK Jambi ini berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi
pada triwulan III 2023 yang tumbuh sebesar 4,90 persen (yoy). Di sisi lain, OJK Jambi
juga terus berkomitmen untuk menjaga sektor jasa keuangan agar tetap stabil
ditopang permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai.

OJK Jambi bersinergi bersama pemerintah daerah dan stakeholder dalam
menjalankan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Jambi melalui
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Potensi Provinsi Jambi dalam
Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon” menjadi langkah awal yang penting dalam
meningkatkan pemahaman peserta dan mendorong Provinsi Jambi untuk
berkontribusi aktif dalam perdagangan karbon di Indonesia.

OJK Jambi senantiasa menjaga aspek perlindungan konsumen, edukasi kepada
Komunitas, Mahasiswa, Dosen, pemberian layanan SLIK, dan pengaduan konsumen
di Jambi.
Perkembangan Sektor Perbankan
Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh, per November 2023 kredit
tumbuh sebesar 6,20 persen (yoy) menjadi Rp49,76 triliun untuk kredit konvensional
tumbuh sebesar 4,99 persen (yoy) menjadi Rp44,62 triliun dan untuk pembiayaan
syariah tumbuh sebesar 17,99 persen menjadi Rp5,14 triliun.

Terdapat penurunan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 1,01 persen (yoy) yang
berasal dari DPK perbankan konvensional yang turun sebesar 2,03 persen (yoy)
menjadi Rp39,97 triliun, namun DPK perbankan syariah meningkat sebesar 11,24
persen (yoy) menjadi sebesar Rp3,76 triliun.

Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada November 2023 tercatat sebesar 113,79 persen
atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 85,67 persen, sementara kualitas kredit
masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 1,90 persen berada di bawah rasio NPL
nasional sebesar 2,34 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh konsumsi
sebesar 42,91 persen diikuti modal kerja sebesar 31,09 persen dan Investasi sebesar
26,01 persen. Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit
kepada UMKM tercatat sebesar 45,96 persen dan non-UMKM sebesar 54,04 persen.
Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar masih pada sektor bukan
lapangan usaha-rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 29,39 persen, diikuti
dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 26,23 persen dan
perdagangan besar dan eceran sebesar 17,19 persen.

Kinerja intermediasi BPR di Jambi bertumbuh positif pada November 2023 sebesar
11,60 persen (yoy) menjadi Rp1.076,05 miliar dan DPK tumbuh 13,60 persen (yoy)
menjadi Rp998,58 miliar.

Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR di Jambi pada November 2023 tercatat sebesar 81,40
persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL sebesar 2,54 persen.
Porsi kredit modal kerja sebesar 53,39 persen dari total penyaluran kredit, diikuti
dengan investasi 30,45 persen dan konsumsi sebesar 16,16 persen. Selanjutnya, porsi
penyaluran BPR kepada UMKM tercatat sebesar 82,15 persen dan kepada non-UMKM
sebesar 17,85 persen.

Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sektor konstruksi sebesar 24,40
persen, diikuti oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 18,59 persen.
Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Pada sektor IKNB, kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada November
2023 menunjukkan pertumbuhan positif dengan pertumbuhan penyaluran
pembiayaan sebesar 29,22 persen (yoy). Sejak berdiri pada tahun 2019 s.d. November
2023, Koperasi LKMS Bank Wakaf Mikro Ponpes As’ad (BWM Ponpes As’ad) telah
menyalurkan dana sebesar Rp2,18 miliar kepada 1.229 nasabah dengan NPF sebesar
13,58 persen.

Untuk kinerja industri asuransi, terdapat kenaikan premi asuransi yang didominasi
oleh premi asuransi umum konvensional sebesar 202,39 persen (yoy) dengan total
premi sebesar Rp619 miliar dan asuransi jiwa konvensional juga mengalami kenaikan
sebesar 10,53 persen (yoy) dengan total premi sebesar Rp467 miliar.

Premi asuransi umum syariah meningkat sebesar 11,62 persen (yoy), sedangkan
asuransi jiwa syariah mengalami penurunan sebesar 73,53 persen (yoy).
Selanjutnya, kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi tumbuh positif dengan
penyaluran pembiayaan sebesar Rp8.939 miliar atau meningkat 18,55 persen (yoy)
dengan Non-Performing Financing (NPF) meningkat di angka 1,91 persen. Adapun
kenaikan pada penyaluran pembiayaan di Jambi, tidak diikuti oleh peningkatan
jumlah kontrak pembiayaan. Terdapat penurunan jumlah kontrak pembiayaan
menjadi 897.485 kontrak atau turun 12,73 persen (yoy).

Sementara itu, industri modal ventura menunjukan pertumbuhan negatif yang
tercermin dari pembiayaan mengalami penurunan sebesar 6,20 persen (yoy) menjadi
Rp97,36 miliar dan rasio NPF meningkat sebesar 0,57 persen (yoy) menjadi 5,30
persen.

Pada sektor dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset
tumbuh 7,18 persen (yoy) menjadi Rp217,26 miliar dan total investasi meningkat 2,25
persen menjadi Rp202,58 miliar.

Perkembangan Sektor Pasar Modal
Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dengan identitas dari Provinsi Jambi terus
mengalami peningkatan dan pada November 2023 jumlah investor tercatat sebanya
115.735 Single Investor Identification (SID), meningkat 19,83 persen (yoy). Namun,
jumlah transaksi saham pada November 2023 tercatat sebesar Rp978,11 miliar atau
turun sebesar 42,34 persen (yoy).

Selanjutnya, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa
Dana (APERD) di Provinsi Jambi pada November 2023 tercatat sebesar Rp83,24 miliar
atau menurun 0,50 persen (yoy).

Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai
emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder untuk
memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber
pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui
Securities Crowd Funding (SCF). Dengan mendorong pelaku usaha menjadi emiten,
maka tata kelola perusahaan akan lebih transparan dan dapat meningkatkan
permodalan perusahaan.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sampai November 2023, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak
51 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 7.272 peserta. Program kegiatan OJK
maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi
(instagram: @ojk_jambi).

OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 217 pengaduan konsumen, yang terdiri dari
89 pengaduan perbankan dan 128 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong
penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha
Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini sebanyak 2 pengaduan yang menjadi sengketa
sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.
Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin
maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap berkomitmen dan
memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih
responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu
yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan
aksi antisipatif lebih dini

Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem
Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online
mencapai 9.918 permintaan.
Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Pelaksanaan beberapa program TPAKD di Kota Jambi pada November dilaksanakan
Focus Group Discussion (FGD) bertema “Potensi Provinsi Jambi dalam Perdagangan
Karbon melalui Bursa Karbon” yang dihadiri dihadiri oleh 66 peserta yang terdiri dari
Dinas terkait seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Jambi seperti Sekretariat Daerah,
Bappeda, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perekonomian, Bank
Indonesia, BPS, Dirjen Perbendaharaan, serta NGO/LSM dan Perguruan Tinggi,
dengan menghadirkan narasumber dari Kementrian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan, Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Akademisi Universitas
Jambi.

Selain itu, dalam rangka implementasi program TPAKD telah dilaksanakan program
Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Kawasan Wisata Kampung Laut Kabupaten
Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi yang telah dilaksanakan dalam 1 (satu) tahun
terakhir di tahun 2023. Adapun beberapa kegiatannya sebagai berikut:

  • Edukasi pengenalan produk jasa keuangan yang berkolaborasi dengan Bursa
    Efek Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya.
  • Program pendampingan UMKM dan sosialisasi SIAP QRIS di Kawasan Wisata
    Kampung Laut yang berkolaborasi dengan Bank Indonesia.
  • Gebyar tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang berkolaborasi dengan seluruh
    perbankan yang memiliki produk Tabungan SimPel di Kabupaten Tanjung
    Jabung Timur.
    Dengan implementasi program kerja ini, diharapkan masyarakat setempat dapat lebih
    memanfaatkan produk dan layanan lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan
    kegiatan perekonomian dan taraf hidup masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *