Jambi (WARTANEWS.CO) – 04 Maret 2024. Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi Januari 2024 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik dan profil risiko yang terjaga sejalan dengan semakin tingginya aktivitas ekonomi.
OJK Jambi senantiasa turut mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah
seperti melakukan rapat dan koordinasi mengenai program kerja Tim Percepatan
Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2024 pada masing-masing TPAKD dengan pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Jambi. Sehingga, diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat, mengakselerasi pengentasan kemiskinan
serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat di Provinsi Jambi sesuai dengan visi misi TPAKD 2021-2025.
Perkembangan Sektor Perbankan
Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh, per Januari 2024 kredit tumbuh sebesar 7,43 persen (yoy) menjadi Rp50,38 triliun. Kredit konvensional tumbuh sebesar 6,23 persen (yoy) menjadi Rp45,13 triliun dan untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesar 18,96 persen menjadi Rp5,25 triliun.
Terdapat penurunan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar -2,85 persen (yoy) yang
berasal dari DPK perbankan konvensional yang turun sebesar -3,67 persen (yoy) menjadi Rp39,38 triliun, namun DPK perbankan syariah meningkat sebesar 6,72 persen (yoy) menjadi sebesar Rp3,71 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada Januari 2024 tercatat sebesar 116,90 persen atau
lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 84,99 persen. Hal tersebut terjadi karena penyaluran kredit oleh Bank-Bank Umum di Provinsi Jambi lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun.
Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 1,95 persen berada di bawah rasio NPL nasional
sebesar 2,32 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh konsumsi
sebesar 42,60 persen diikuti modal kerja sebesar 30,97 persen dan Investasi sebesar
26,42 persen. Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit
kepada UMKM tercatat sebesar 46,06 persen dan non-UMKM sebesar 53,94 persen.
Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar masih pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 29,25 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 26,57 persen dan perdagangan besar dan eceran sebesar 17,02 persen.
Kinerja intermediasi kredit BPR di Jambi bertumbuh positif pada Januari 2024 sebesar
10,68 persen (yoy) menjadi Rp1.407,54 miliar dan DPK tumbuh 11,97 persen (yoy) menjadi Rp1.014,62 miliar.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR di Jambi pada Januari 2024 tercatat sebesar 80,18 persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL sebesar 3,28 persen (yoy).
Porsi kredit modal kerja sebesar 54,28 persen dari total penyaluran kredit, diikuti dengan investasi 30,19 persen dan konsumsi sebesar 15,52 persen. Selanjutnya, porsi penyaluran BPR kepada UMKM tercatat sebesar 82,84 persen dan kepada non-UMKM sebesar 17,16 persen.
Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sektor konstruksi sebesar 23,95 persen, diikuti oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 19,10 persen.
Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Pada sektor IKNB, kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) pada Januari 2024 menunjukkan perkembangan yang positif dengan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 26,88 persen (yoy). Sejak berdiri pada tahun 2019 s.d. Januari 2024, LKMS telah menyalurkan dana sebesar Rp2,29 miliar kepada 1.284 nasabah dengan NPF sebesar 12,62 persen.
Untuk kinerja industri asuransi, terdapat kenaikan premi asuransi yang didominasi
oleh premi asuransi umum konvensional sebesar 202,39 persen (yoy) dengan total
premi sebesar Rp619 miliar dan asuransi jiwa konvensional juga mengalami kenaikan sebesar 10,53 persen (yoy) dengan total premi sebesar Rp467 miliar.
Premi asuransi umum syariah meningkat sebesar 11,62 persen (yoy), sedangkan asuransi jiwa syariah mengalami penurunan sebesar 73,53 persen (yoy).
Selanjutnya, kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi tumbuh positif dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp9.071 miliar atau meningkat 12,94 persen (yoy) dengan Non-Performing Financing (NPF) meningkat di angka 3,01 persen. Terdapat penurunan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 909.506 kontrak atau turun -3,97 persen (yoy), namun meningkat 0,12 persen apabila dibandingkan dengan bulan
sebelumnya (mtm).
Sementara itu, industri modal ventura menunjukan total pembiayaan menjadi sebesar
103,42 miliar, turun -20,68 persen (yoy) dan rasio NPF turun menjadi sebesar 3,43 persen, turun -3,11 persen (yoy).
Pada sektor dana pensiun menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset
tumbuh 6,84 persen (yoy) menjadi Rp219,27 miliar dan total investasi meningkat 4,39 persen (yoy) menjadi Rp208,43 miliar.
Selanjutnya, pada Fintech Peer to Peer Lending menunjukan pertumbuhan positif pada
akumulasi pembiayaan tumbuh sebesar 59,60 persen (yoy) menjadi 4.573 miliar dan jumlah rekening penerima aktif mengalami pertumbuhan sebesar 9 persen (yoy) dan
diikuti dengan outstanding pembiayaan mengalami pertumbuhan positif 50,22 persen
(yoy) menjadi 545.09 miliar di bulan Desember 2023.
Perkembangan Sektor Pasar Modal
Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Pada Desember 2023 jumlah investor tercatat sebanyak 117.233 Single Investor Identification (SID), meningkat 19,27 persen (yoy).
Selanjutnya, jumlah transaksi saham pada Desember 2023 tercatat sebesar Rp1.269,62 miliar atau meningkat sebesar 38,53 persen (yoy).
Selanjutnya, nilai penjualan reksa dana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi pada Desember 2023 tercatat sebesar Rp49,32 miliar atau menurun 35,85 persen (yoy).
Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai
emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder untuk
memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber
pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui
Securities Crowd Funding (SCF). Adapun upaya yang dilakukan kantor OJK Jambi adalah dengan melaksanakan Program Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal terpadu (SEPMT) dengan harapan mendorong pelaku usaha menjadi emiten dan tata kelola perusahaan akan lebih transparan dan dapat meningkatkan permodalan perusahaan.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sampai Januari 2024, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 2
kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 520 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).
OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 10 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 4 pengaduan perbankan dan 6 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini sebanyak 1 pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.
Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin
maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.
Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 895 permintaan.
Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Dalam rangka implementasi program TPAKD telah dilaksanakan rapat koordinasi bersama Bidang Perekonomian Pemerintah Provinsi Jambi dan Kota Jambi yang membahas terkait evaluasi dan rencana program kerja tahun 2024 pada masingmasing TPAKD.
Selain itu, dalam rencana program kerja TPAKD tahun 2024 akan memuat program kerja Regular dan Irregular antara lain sebagai berikut:
Program Regular
- Kredit Mantap 24 Bank Jambi
- Penyaluran KUR Mikro, Super Mikro, dan Ultra Mikro
- Program Satu Rekening Satu Pelajar
- Akselerasi terdapatnya Agen Laku Pandai
- Rapat Pleno TPAKD
Program Irregular
- Jambi Basamo (Berinvestasi di Pasar Modal)
- Business Matching UMKM
- Program Ekosistem Keuangan Inklusif
- OJK Jambi Berkelana (Bersama Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan)
- Pembiayaan Replanting Sawit
- Optimalisasi Program Beras Zabak
- Sosialisasi Program Bursa Karbon
Adapun untuk merealisasikan program-program di atas perlu dilakukan sinergi dengan pemerintah setempat serta menjadikan TPAKD sebagai akselerator dalam rangka mendorong ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan guna pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Merangin. (*)