JAMBI – Terduga teroris, yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88 Anti Teror) Markas Kepolisian Daerah Jambi, Senin malam (29/05), adalah pasangan suami isteri (pasutri).
Pasutri masih berusia muda ini, tinggal dirumah sewanya di wilayah Kampung Bugis, RT 35/No.138, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Fauzi Dalimunthe,SIK saat dicegat wartawan, disela-sela kunjungannya melihat langsung proses identifikasi tempat kejadian perkara (TKP) paska peristiwa penangkapan di rumah tinggal pasutri terduga teroris tersebut, Selasa siang (30/05), Kampung Bugis RT 35, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo.
AKBP Ahmad Fauzi, belum dapat memberikan keterangan yang pas dan jelas, terkait peristiwa penangkapan terduga teroris di Kota Jambi, Senin (29/05/2017) malam lalu.
“Kita masih terus dalami (peristiwa dan kasusnya), dan Hari (Selasa, 30 Mei 2017) ini, kita diperintahkan Kapolda Jambi (Brigadir Jenderal Polisi, Drs Priyo Widyanto,MM) untuk memberikan kenyamanan, dan rasa aman kepada masyarakat, terutama kepada warga dan masyarakat, yang tinggal dekat lokasi, dan sekitar rumahnya,” jawab Ahmad Fauzi.
Ketika didesak, adakah hubungannya dengan indikasi jaringan pelaku teror bom di daerah Kampung Melayu, Kota Jakarta Timur yang mengguncang warga ibukota DKI Jakarta, sehari menjelang Puasa Ramadhan belum lama ini.
Kapolresta Jambi AKBP Ahmad Fauzi Dalimunthe, enggan menanggapi terlalu jauh, dan hanya diam seribu rahasia kepada wartawan.
“Maaf, saya tidak tau. Tapi, kita akan terus dalami (kasus penangkapan pasutri terduga teroris di Kota Jambi), dan juga, kami bersama-sama dengan Densus 88, kita sudah amankan barang bukti lainnya, ada buku dan catatan-catatan, ada komputer, laptop,” ujarnya singkat, segera meninggalkan lokasi.
Hasil penelusuran wartanews.co di lokasi tertangkapnya pasutri terduga teroris tersebut, ternyata sudah hampir lima bulan lebih, mereka menetap dan menyewa rumah tinggal di wilayah Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Pihak kepolisian, dalam hal ini Tim Densus 88 (Anti Teror) sampai berita ini diturunkan, telah berhasil mengamankan beberapa barang dan alat bukti pendukung aksi pasutri terduga teroris tersebut, diantaranya buku-buku, komputer dan laptop, dan segala barang bukti lainnya milik terduga teroris yang dikemas dalam kardus, erat dengan segala rencana dan aksi teror bomnya selama ini.
Kepolisian Daerah Jambi, terus mendalami peran masing-masing pasangan suami-istri terduga teroris ini, dalam upaya membongkar jaringan penebar teror bom di tanah air.
Terpisah Lurah Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Hamdani,SH saat dikonfirmasi wartanews.co, dia membenarkan adanya terduga teroris di wilayahnya, tinggal di dalam Komplek Perumahan Lestari Indah, Kampung Bugis, RT 25/No.138, Kelurahan Kenali Besar.
“Terindikasi, iya. Mereka ini, yang saya ketahui, pasangan suami-istri masih muda-muda. Usianya kira-kira, antara 20 tahunan sampai 25 tahunan lah. Mereka ini, sebelum tinggal disini (Komplek Perumahan Lestari Indah). Sebelumnya pernah tinggal di Muara Bulian (Kabupaten Batang Hari). Hanya itu saja, yang saya tau,” tuturnya. (wartanews.co)
Penulis : Afrizal/Kristiaji