KUALATUNGKAL (WARTANEWS.CO) – Bupati Kabupaten Tanjab Barat, DR Ir H Safrial MS, inginkan para pejabat di lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat ‘Bersih’ dari Korupsi.
Peringatan ini ditegaskan oleh Bupati ketika diminta tanggapanya terkait adanya Masalah OTT Beberapa pejabat oleh KPK di Provinsi Jambi, yang melibatkan para pejabatnya.
Selain itu Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjab Barat, Drs H Ambok Tuo,MM mengingatkan juga agar kepala OPD serta Pejabat di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ke Tujuan, dalam menjalankan roda pemerintahan sesuailah dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Hal ini dilakukannya pasca terjeratnya beberapa pejabat di provinsi jambi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ambok Tuo, Juga mengatakan bahwa Bupati Safrial dari awal sudah berkomitmen, Pemkab Tanjab Barat harus jauh dari yang namanya praktek korupsi dan penyalahgunaan kewenangan jabatan.
“Bupati sudah berkomitmen dari awal, agar semua pejabat yang ada di Pemkab Tanjab Barat ini harus jauh dari praktek korupsi itu alias “Bersih”. Dan tolong jangan menyalahgunakan kewenangan jabatan yang diberikan,karena itu akan berurusan dengan hukum,” ujar Ambok Tuo.
Dengan kejadian yang terjadi di Provinsi Jambi itu, terkait OTT KPK, jadikan itu sebuah pembelajaran untuk kita semua. Khususnya bagi para pejabat yang ada di Tanjab Barat.
“Kalau kerja sesuai prosedur saja, janganlah berbuat macam-macam, agar tidak berurusan dengan hukum,” katanya.
Harusnya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus lebih profesional, memberikan pelayanan yang terbaik, jangan sampai ada pejabat atau ASN yang kena OTT, bekerjalah yang baik dan transparan. Kalau masalah rezeki serahkan pada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Dalam hal ini Pemkab Tanjab Barat juga telah berkomitmen mensejahterakan para ASN dan upaya ini sudah dilaksanakan dengan di naikkannya tunjangan kesejahteraan daerah (TKD) pada tahun ini. Jadi dirinya kembali mengingatkan kepada seluruh ASN agar sebagai pelayan masyarakat, sudah selayaknya para ASN dan pejabat memberikan pelayanan secara baik dan jujur sehingga tidak tersangkut masalah hukum.
“Pejabat atau ASN harus ingat kejadian ini dan jadikan referensi serta pembelajaran sehingga dapat terhindar dari yang namanya korupsi itu, tandasnya.
Untuk itu seluruh masyarakat untuk turut mengawasi kinerja pemerintah. Ia mengingatkan bahwa ASN, Pejabat merupakan pelayan masyarakat dan harus melakukan pengabdian sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, sebagaimana yang didengungkan Bapak Bupati, kita adalah pelayan, tambahnya. (Eka)