Jambi (WARTANEWS.CO) – Bertempat di Depan Kantor Bappeda Kota Jambi, Wali Kota Syarif Fasha, bersama Forkompimda lingkup Kota Jambi menggelar pemusnahan ribuan botol Minuman Beralkohol (Minol) hasil tangkapan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
Dikatakan Wali Kota Jambi, sebanyak 2.223 Minol yang berhasil ditangkap dari hasil operasi Yustisi dan Non Yustisi Sat Pol PP Kota Jambi.
“Kami mendapatkan Minol tanpa izin dengan berbagai golongan. Hasil tangkapan pada tahun 2020 lalu, yang saat ini baru bisa dimusnahkan, dikarenakan berbagai sebab, salah satunya waktu di masa covid,” sebut Fasha.
“Selain Minol yang kita musnahkan, dalam kegiatan ini turut juga dimusnahkan permainan badut-badut, serta alat-alat musik yang dieprgunakan oleh anak punk”.
Sy Fasha juga menjelaskan, minol tanpa izin ini didapatkan dari warung -warung pinggir jalan ilegal. “Untuk di Kota Jambi wilayah paling banyak adalah di Kecamatan Alam Barajo,” ungkap Orang nomor satu di Kota Jambi ini.
Terkait izin minol, dirinya juga menyebutkan semuanya adalah wewenang dari pusat. “Kami di Pemda ini hanya bertugas mengawasi peredarannya saja. Semua wewenang pengeluaran izin ada di Kementerian Perdagangan,” jelasnya. (eco)