PT. Agro Wiyana di Laporkan ke Polisi

WARTANEWS, SAROLANGUN – Ahmad Rosidin dan Huraida melaporkan PT. Agro Wiyana ke Polres Sarolangun, Sabtu (18/02). Kedua warga desa Lubuk Resam, kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun itu, melapor atas penyerobotan tanah mereka oleh PT. Agro Wiyana.

Ahmad Rosidin didampingi Huraida yang masih sekeluarga (kakak adik-red) dikediamannya, Minggu (19/02) mengatakan mereka berdua telah melaporkan PT. Agro Wiyana ke Polres Sarolangun melalui surat atas tuduhan penyerobotan tanah mereka, pada hari Sabtu (18/02) dan diterima oleh Bripka R. Barus.

Adapun tanah Ahmad Rosidi yang diserobot oleh PT. Agro Wiyana seluas 8 hektar dan milik Huraida seluas 2,8 hektar.

“Sudah 8 tahun sejak tahun 2009 tanah kami digarap oleh PT. Agro Wiyana tanpa izin dari kami sebagai pemilik. Dan pada tahun 2016 lalu, ada musyawarah di Polsek Limun, namun tidak ada penyelesaian. Makanya masalah ini kami laporkan ke Polres Sarolangun,” kata Ahmad Rosidin.

Dijelaskan oleh Ahmad Rosidin bahwa tanah tersebut adalah tanah warisan dari Nenek mereka. ”Saya tegaskan, tanah tersebut adalah warisan dari Nenek kami dan jangan lagi digarap oleh PT. Agro Wiyana. Kami juga memohon kepada pihak berwajib (Polres Sarolangun-red) dapat segera menyelesaikan masalah ini. Kalau memang masalah ini tidak juga selesai di Polres kami akan melaporkan ke Polda Jambi, ”tegasnya.

Ketika akan dikonfirmasi masalah penyerobotan tanah Ahmad Rosidin dan Huraida kepada Ali, Humas PT. Agro Wiyana melalui telepon selulernya, Minggu (19/02) tidak diangkat walau tersambung.

Sementara pihak Polres Sarolangun, yaitu Bripka R, Barus sebagai penerima laporan ketika dikonfirmasi tentang laporan Ahmad Rosidin dan Huraida melalui telepon selulernya, Selasa (21/02) mengatakan akan segera memanggil terlapor (PT.Agro Wiyana-red).

“Secepat mungkin kami akan panggil terlapor PT.Agro Wiyana untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya. (H/Igun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *