Plat Merah Tak Bayar Pajak Terjaring Razia

KERINCI (WARTANEWS.CO) – Masih ada kendaraan roda empat dan dua milik Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang tidak membayar Pajak. Pada Hal untuk dana pembayaran pajak tersebut sudah dianggarkan dalam APBD disetiap daerah.

Efron Edison,SE, Kepala UPTD Dinas Pendapatan Provinsi Jambi di Kabupaten Kerinci menjelaskan, Minggu (17/12) seharusnya kenderaan Dinas ( Plat Merah-red) merupakan contoh yang harus ditiru oleh masyarakat, yang rutin membayar pajak setelah jatuh tempo.

Setelah dilaksanakan Razia kenderaan roda dua dan roda empat, bekerja sama dengan Polisi Meliter, Sat Lantas Polres Kerinci, selama tiga hari Minggu kedua bulan Desember 2017 yang lalu, berhasil menjaring 42 unit kendaraan bernomor Polisi luar Provinsi Jambi, dan Mobil nomor Polisi Provinsi Jambi yang tidak membayar Pajak.

Bagi yang Plat luar Provinsi jambi, kita minta segera melaksanakan Balik Nama untuk memakai Nomor Polisi Provinsi Jambi, dan bagi pengendara yang melanggar pajak, kita perintah dengan surat untuk membayar Pajak, ujarnya.

Razia gabungan yang dilaksanakan se Provinsi Jambi selama tiga hari ini, bukan saja kenderaan Pribadi juga kenderaan Dinas. (azmalfahdi)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *