JAMBI (WARTANEWS.CO) – Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, menghadiri secara langsung Festival Pelayanan Publik yang diselenggarakan di Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat. Kegiatan yang bertemakan Peningkatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik ini dilaksanakan pada 25-27 September 2023 yang dipusatkan di Alun-Alun Kualatungkal.
Kunjungan Pimpinan Ombudsman ini dilaksanakan pada Selasa, 26 September 2023 dan disambut langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat beserta Forkopimda. Dalam kesempatan ini juga, Dadan memberikan arahan di hadapan peserta festival yang terdiri dari masyarakat maupun jajaran OPD serta instansi lainnya di Kabupaten Tanjabbar.
Dadan menyampaikan bahwa keberadaan Ombudsman di Indonesia berbeda dengan instansi penegak hukum lainnya. Ombudsman tidak memberikan sanksi terhadap tindak maladministrasi.
“Ombudsman lebih bersifat memperbaiki maladministrasi yang ada di pemerintah, serta mengawal dan mendampingi proses perbaikan,” ujar Dadan.
Selain itu, Dadan juga mengapresiasi Bupati yang telah menyelenggarakan Festival Pelayanan Publik dengan meriah. “Pelaksanaan festival ini sangat menarik karena tidak hanya memberikan sosialisasi saja, tapi juga dengan inovasi pelayanan di tiap-tiap stand yang ada,” ujarnya. (*)