Pemutihan Pajak Januari-Juni 2018

KERINCI (WARTANEWS.CO) – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jambi kembali melaksanakan pemutihan Bea Balik Nama Kenderaan (BBNK) akan dimulai pada bulan Januari hingga bulan Juni 2018 mendatang.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jambi, UPTD Kabupaten Kerinci, Efron Edison mengatakan, hal ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, yang masih memiliki plat kenderaan luar Provinsi Jambi untuk segera melaksanakan Bea Balik Nama Kenderaan (BBNK) nya.

“Karena jangka waktunya cukup panjang selama 6 bulan,” ungkap Efron Edison.SE. Dia mengatakan pada tahun 2017 ini, pihaknya sudah melaksanakan pemutihan Pajak Kenderaan Bermotor, dan cukup banyak pemilik Kenderaan yang sudah beralih ke plat nomor Provinsi Jambi.

Kegiatan pemutihan BBN ini, sesuai dengan himbauan Gubernur Jambi, Zumi Zola yang mengharapkan agar pemilik kenderaan yang pajaknya mati serta plat polisi luar daerah untuk segera menuju kantor Samsat untuk melaksanakan pemutihan. (azmalfahdi)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *