KERINCI (WARTANEWS.CO) – Pelayanan Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dikantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kerinci, operasionalnya masih tergantung dengan penerangan listrik dari PLN Sungai Penuh.
Namun, karena penerangan listrik di PLN Sungai Penuh sering hidup mati, sehingga pelayanan untuk operasional membuat KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kenal Lahir terhambat. Sehingga, masyarakat harus menunggu berjam-jam sampai listrik hidup.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kerinci, Hakiman mengakui bahwa pelaksanaan pembuatan E-KTP serta KK dan Akta kenal lahir, tergantung dari penerangan listrik dari PLN Sungai Penuh.
“untuk mengantisipasi masalah ini, seharusnya Dukcapil memiliki sebuah Genset yang harus dioperasikan ketika PLN mati, Genset yang bisa dipakai kami tidak punya, yang ada usianya sudah tua sehingga tidak layak untuk digunakan lagi, untuk dibeli dana tidak ada,” kata Hakiman.
Bukan itu saja, sarana Sistim Informasi Kependudukan (SIAK), seperti halnya Sarana dan Prasarana yang dimiliki Dukcapil sekarang seperti alat Perekam data e-KTP merupakan penerimaan tahun 2006, sudah 12 tahun, untuk mendapatkan semua itu butuh dana Rp50 juta. “kita sudah naikkan nota dinas untuk menambah sarana dan prasarana untuk pelayanan di Dukcapil guna melayani masyarakat,” tegas Hakiman.
Sekretaris Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil,juga menjelaskan untuk melayani masyarakat 16 Kecamatan di Kabupaten Kerinci, Dukcapil hanya memiliki 4 komputer untuk operator, komputer yang empat itupun sudah sering rusak, “jadi semuanya tidak layak pakai lagi,” ungkap Nafrisman, Sekretaris Dukcapil. (azmalfahdi)