Pelaku Penikaman Warga Legok Diringkus Tim Reskrim Polresta Jambi

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Jambi berhasil meringkus dua pelaku penikaman yang terjadi di kawasan Jalan Amin Aini, Lorong Kadet Legiman, RT 07, Legok, Danau Sipin, pada Rabu (30/09/2020) lalu.

Pelaku yakni Jimi (29) dan Azmi (31) diamankan di wilayah Dusun Pauh, Simpang Tungkal, Tungkal Jaya, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (03/10/2020). Keduanya dibekuk setelah menikam Sudirman dan Efrianto, dua orang warga Legok.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian menuturkan, usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri ke rumah rekannya yang bernama Restu Ilahi (23) di kawasan Banyuasin, Sumatera Selatan.

Jimi diamankan bersama rekannya Azim, di rumah Restu di kawasan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (03/10/2020) pukul 06.00 WIB. “Sekitar kurang lebih 3 hari, kita amankan kedua pelaku dan satu rekannya yang turut membantu persembunyian pelaku,” kata Kapolresta.

Namun saat akan dilakukan penangkapan, Jimi mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan. Tidak ingin kehilangan jejak, petugas melumpuhkan Jimi dengan tembakan timah panas pada kaki bagian kanan. “Jadi pelaku utama ini mencoba melakukan perlawanan, sehingga kita beri tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolresta.

https://ibb.co/3sfLBpd

Lanjut Kapolresta, korban nekat menemui pelaku, lantaran dari rekaman CCTV Pasar Angso Duo, pelaku tampak mencuri dua karung kentang milik korban. Saat itu, korban juga telah membawa sebilah pisau dan menuju ke rumah kontrakan pelaku. Sempat terjadi adu mulut yang berujung pada penikaman yang dilakukan oleh pelaku hingga menewaskan korban.

Usai mendapatkan laporan, Tim Opsnal Polsek Telanaipura dibantu oleh Tim Reskrim Polresta Jambi, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari lokasi, petugas mengumpulkan barang bukti yakni, sejumlah kayu dengan bercak darah dan pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban dengan sadis.

Jimi menjelaskan, saat itu dirinya bersama korban secara bersamaan mencabut pisau. Melihat hal tersebut, tersangka lainnya, Azmi memukul korban menggunakan sebilah kayu hingga terjatuh. Melihat korban terjatuh, Jimi langsung menikam korban berkali-kali hingga tidak berdaya.

Tidak cukup sampai disana, tersangka Azmi turut menikam korban menggunakan pisau milik korban yang lepas dari tangannya. “Teman saya ikut nikam pakai pisau korban,” kata Jimi.

Saat melihat korban tidak berdaya, rekan Jimi yakni, Azmi menghantam kepala korban lainnya yang bernama Effianto hingga mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Arafah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jambi. (cbf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *