KERINCI – Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Kerinci, Monadi, S.Sos, M.Si mengatakan, Partai yang akan mengusungnya sebagai Calon Bupati (Cabup) kabupaten Kerinci pada Pilkada tahun 2018 mendatang tidak perlu ragu tentang statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena dirinya akan berhenti sebagai ASN.
“Saya sudah siap berhenti sebagai ASN dan sudah bertekad untuk maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Kerinci periode 2018-2023,” ungkap Monadi, rabu (26/07) siang.
Karena menurutnya, masih ada Partai yang sudah diambil formulir pendaftarannya masih bertanya-tanya tentang status dirinya sekarang sebagai ASN.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci ini mengungkapkan dirinya sudah melaksanakan koordinasi dengan BKD Kabupaten Kerinci tentang berhenti dirinya sebagai ASN.
Diakatakannya, sekarang ada Peraturan baru menurut BKD Kerinci, kalau dulu seorang ASN baru bisa mengajukan Pensiun atau mengundur diri menjadi ASN harus sudah berumur 50 tahun dan memperoleh dana pensiun.
Kalau sekarang, seorang ASN yang sudah berumur 45 tahun untuk mengajukan pensiun dini akan diterima.
“Jadi tidak perlu ragu, saya akan berhenti menjadi ASN. Karena sudah bertekad akan maju menjadi calon Bupati Kerinci yang akan digelar pada Pilkada tahun 2018 mendatang,” ungkap Monadi.
“Yang penting untuk diketahui, sekarang sudah saya usulkan untuk berhenti menjadi ASN, tentu semuanya menunggu proses,” tegas Monadi. (wartanews.co)
Penulis : Azmal Fahdi