KERINCI (WARTANEWS.CO) – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Kerinci sulit untuk mencapai target.
Menurut Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah Kabupaten Kerinci, Erwan pemasukan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan ditargetkan sebesar Rp890 juta, hingga bulan September baru mencapai 31 persen, atau sebesar Rp281 juta.
Erwan mengatakan, untuk mencapai 100 persen hingga akhir tahun per-31 Desember 2017 sulit untuk dicapai. Karena menurut masyarakat wajib pajak, Pajak Buminya terlalu besar sehingga masyarakat enggan membayarnya.
Kesadaran masyarakat masih rendah untuk membayar PBB, karena penetapannya yang tidak sesuai dengan yang akan mereka bayar, Erwan memberikan contoh di Desa Kebun Baru jumlah PBB yang harus dibayar oleh Desa sebesar Rp41 juta, sedangkan ada satu Kecamatan yang harus membayar PBB nya Rp 44 juta.
“Ketimpangan penetapan Pajak ini, yang membuat kesadaran masyarakat menurun, Karena data yang dipakai pada kementerian keuangan RI tersebut merupakan data lama,”,ungkap Erwan.
Erwan menyebutkan, data lama di Kabupaten Kerinci tercatat wajib Pajak sebanyak 61.032. Sementara jumlah Wajib Pajak makin bertambah. Pemkab Kerinci sudah merencanakan untuk mendata ulang wajib pajak, sekarang terkendala dengan anggaran, kalau didata ulang diperkirakan lebih besar dari data tersebut.
Untuk Kecamatan yang tertinggi Pajak Bumi dan Bangunannya adalah Kayuaro sebesar Rp 120 juta. Untuk tagihan PBB per-Kecamatan masing-masing untuk Kecamatan Setinjau Laut tagihan PBB nya Rp 38 juta, Kecamatan Air Hangat Rp36 juta, Depati Tujuh Rp48 juta, Kecamatan lainya rata-rata diatas Rp 20 juta.
“Biasanya Realisasi PBB untuk Kabupaten Kerinci setiap tahunnya paling tinggi mencapai 90 persen, sekarang kita tidak tahu bagaimana sistem pendataannya ,” ungkap Erwan. (azmalfahdi)