JAMBI – Kepala Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Divisi Regional Jambi, Efdal MS, melalui Humas Perum BULOG Divisi Regional Jambi, Suaidi menyebutkan target total realisasi serapan untuk setara gabah dan beras ditingkat petani pada 2017, yakni 86.514.000 kilogram, atau 86,514 ton.
Suadi merincikan data masuk hingga Mei 2017, masing-masing realisasi serapan gabah yang tercapai untuk setara beras sebanyak 335.800 kilogram, atau 335 ton. Sedangkan untuk setara gabah, yakni 671.600 kilogram, atau 671,6 ton.
“Berdasarkan laporan dari pihak Tim Satuan Tugas Serapan Gabah/Beras (Satgas Serab) Perum Bulog Divre Jambi. Serapan untuk setara gabah dan beras, dibeli ditingkat petani di Provinsi Jambi sampai Mei 2017, masing-masing realisasi yang tercapai untuk setara beras sebanyak 335.800 kilogram, atau 335 ton.
Sedangkan untuk setara gabah, yakni 671.600 kilogram, atau 671,6 ton, dari total target 86.514.000 kilogram, atau 86,514 ton pada tahun ini,” ungkapnya.
Pembelian serapan beras ditingkat petani tersebut, menurutnya turut melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di wilayah Komando Resort Militer 042/Garuda Putih Jambi dilingkup kesatuan militer Komando Daerah Militer II/Sriwijaya, beserta jajarannya sampai ketingkat bawah di seluruh daerah Provinsi Jambi.
Mulai jajaran kesatuan militer ditingkat Komando Distrik Militer (Kodim), sampai Komando Rayon Militer (Koramil) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).
“Kita juga, berkoordinasi dan melibatkan TNI untuk membantu masyarakat dalam hal upaya penyerapan beras milik petani, yang dibeli Bulog,” sebutnya, Rabu (17/05/2017) di Kota Jambi.
Lanjut Suadi terkait target serapan gabah/beras ditingkat petani pada 2017, pihaknya optimis mewujudkannya.
Namun diakuinya sampai sekarang, pihak Perum Bulog Divisi Regional Jambi belum mengoptimalkan maupun memaksimalkan pembelian serapan gabah ditingkat petani di Provinsi Jambi. Padahal justru, itu lebih menguntungkan petani, tuturnya.
“Ini masalah mindset (pola pikir) petani kita di Jambi. Petani lebih cenderung menjual beras ketimbang gabahnya. Padahal menjual gabah lebih menguntungkan petani, dari pada mereka menjual berasnya.
Untuk pembelian gabah dan beras ditingkat petani. Perum Bulog membeli kualitas gabah dan beras petani, sesuai yang ditetapkan standar pemerintah, yang diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah,” paparnya.
(wartanews.co/Afrizal)