Komisi I DPRD Kota Jambi Bahas Ranperda Tata Ruang RT/RW

Rapat Komisi I DPRD Kota Jambi.

Jambi (WARTANEWS.CO) – DPRD Kota Jambi, melalui Pansus I DPRD Kota Jambi melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan ranperda tentang rencana tata ruang wilayah (RT/RW) tahun 2022-2042 Kota Jambi, Senin (17/10).

Bertempat di Ruang Rapat B DPRD Kota Jambi, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, Umar Paruk,Amd dan diikuti anggota Komisi I lainnya.

Pembahasan Ranperda RT/RW meliputi rencana pola ruang dan indikasi program selama 20 tahun ke depan.

Dalam kesempatan ini, Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi I DPRD Kota Jambi dihadiri Dinas terkait, yakni oleh Dinas PUPR, Bagian Hukum Setda Kota Jambi, dan Penyusun Naskah Akademik. (red)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *