Ketua DPRD Kota Sungai Penuh: Saya Bukan Dilengserkan

SUNGAI PENUH (WARTANEWS.CO) – Gonjang-Ganjing, tentang lengsernya Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Mulyadi Yacoup, pasca keluarnya Surat Keputusan DPP Demokrat, yang merekomendasikan kepada Fikar Azami, sebagai Ketua DPRD Kota Sungai Penuh mengantikan Mulyadi Yacoup, menimbulakan berbagai isu yang berkembang.

Menanggapi hal tersebut, Mulyadi Yacoup menyatakan bahwa dirinya bukan lengser atau dilengserkan, karena hal ini sudah merupakan kesepakatan atau sebuah perjanjian antara dirinya dengan Fikar Azami, yang kini sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kota Sungai Penuh.

Dalam perjanjian atau kesepakatan tersebut, dinyatakan bawa Mulyadi Yacoup, menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Sungai Penuh selama 3 tahun, dan Fikar Azami 2 tahun.

Mulyadi menyatakan, artinya ini bukanlah sebuah pertarungan tidak ada yang kalah dan menang untuk apa diributkan. “yang perlu diingat saya bukan dilengserkan atau lengser ,hanya menepati janji yang sudah dibuat pada tahun 2014 yang lalu,” ungkapnya.

Dia hanya menyampaikan bahwa saat ini, dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD kota Sungai Penuh. Dan semua itu tentu ada proses yang harus ditempuh.

Silahkan melalui SK Gubernur Jambi, ini baru merupakan rekomendasi Partai yang menyatakan saya diganti dengan Fikar Azami, setelah ada pengesahan dari SK gubernur nantinya dan jangan diplesetkan yang menyatakan saya “Lengser”, jelas Mulyadi.

Jadi saya tidak mempertahankan jabatan sebagai Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, cuma nantinya tentu ada paripurna, ada berita acaranya ,hal itulah yang dibawa ke Gubernur Jambi. (azmalfahdi)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *