SAROLANGUN (WARTANEWS.CO) – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna Tinbgkat II, dipimpin langsung Ketua DPRD HM,Syaihu didampingi Wakil Ketua H.Hapis Hasbiallah dan Wakil Ketua Amir Mahmud, jumat (29/9) bertempat di gedung DPRD Sarolangun.
Pelaksanaan Rapat Pareipurna untuk membahas laporan badan anggaran dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2017.
Rapat dihadiri oleh Bupati Kabupaten Sarolangun, Drs.H.Cek Endra, Kapolres Sarolangun, Dandim 0420 Sarko, Kajari Sarolangun, anggota DPRD Sarolangun, Kepala OPD dilingkup Pemkab Sarolangun, serta para undangan lainnya.
Tantowi Jauhari SE, selaku juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sarolangun, mengharapkan kepada pemerintah kabupaten Sarolangun agar dapat melakukan perencanaan yang matang dan tepat sasaran, agar tidak menyebabkan defisit anggaran. Disamping itu, DPRD juga berharap agar aset yang berupa kendaraan dinas ,yang berumur diatas 10 tahun, segera di lakukan pelelangan,supaya tidak memberatkan APBD kabupaten sarolangun.
Setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten sarolangun, Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD kabupaten Sarolangun yang di sasikan langsung oleh Bupati dan seluruh tamu undangan yang hadir, akhirnya menyetujui terhadap perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) tahun anggaran 2017.
Dalam sambutannya Bupati Sarolangun, Drs.H.Cek Endra mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Sarolangun yang telah mengundangnya untuk hadir dalam rapat paripurna tingkat II dan menyetujui R-APBD tahun anggaran 2017.
Dan acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama R-APBD kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2017. (egoni)