Kejaksaan Negeri Jambi Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi Tahun 2021

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kamis, 22 April 2021, pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi FAJAR RUDI MANURUNG, S.H., M.H dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) RUSYDI SASTRAWAN, S.H., M.H beserta Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Jambi mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi tahun 2021 secara virtual melalui Zoom Meeting dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Turut hadir dalam Rapat tersebut yaitu Walikota Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Kasi Intelijen Kejari Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi beserta Anggota, Sekretaris Daerah Kota Jambi, Unsur Forkopimda Kota Jambi, Para OPD Kota Jambi, Para Kepala Bagian pada Setda Kota Jambi, Para Camat dan Luruah se-Kota Jambi dengan peserta berjumlah 72 orang.

Kajari Jambi didampingi Kasi Intel menjelaskan bahwa Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian Hasil keputusan/ rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Jambi Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian Laporan Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2021 yang di sampaikan oleh juru bicara di masing- masing panitia khusus.

“Dalam pelaksanaan tersebut, Terdapat rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) melalui masing-masing juru bicara kepada Walikota Jambi beserta jajaran terkait LKPJ Tahun 2020 yang disampaikan secara terbuka. Rekomendasi tersebut untuk ditindaklanjuti sebagai evaluasi untuk meningkatkan kinerja serta pembangunan tahun 2021.” Ujarnya saat diwawancarai.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kota Jambi menyampaikan bahwa “kami berharap semoga yang telah kami laksanakan terhadap mitra-mitra kerja Panitia Khusus masing-masing Menjadi penyusunan perencanaan pemerintah Kota Jambi tahun 2021 dan hasil Reses kami ini menjadi bahan-bahan pemikiran untuk ke depannya serta menjadi perhatian khusus bagi Walikota Jambi,”tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *