Kasus PMK di Jambi Terus Meningkat, Ombudsman Jambi Lakukan Koordinasi ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Jambi

Jambi (WARTANEWS.CO) – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi melakukan koordinasi ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Jambi pada Kamis, 16 Juni 2022. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengawasan terahadap penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi peningkatan di beberapa daerah di Provinsi Jambi.

Dalam kunjungan ini, Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi yang dikepalai oleh Abdul Rokhim bertemu langsung dengan Kepala Bidang Peternakan dan Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Veerteriner dan Pengolahan Pemasaran Hasil Ternak. Ombudsman meminta keterangan tentang penanganan PMK yang sudah ramai dibicarakan di tengah masyarakat.

Dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa Provinsi Jambi termasuk dalam 18 provinsi yang terindikasi PMK. Namun status terkini masih belum pada tahap wabah. Dari info yang diterima ada 422 ekor sapi yang terindikasi PMK per 16 Juni 2022. Jumlah tersebut terus mengalami peningkatan karena tingginya tingkat penyebaran dari virus tersebut.

“Kita diberi tahu bahwa tingkat kematian penyakit berkisar 5-10 persen. Namun yang sudah sembuh ada sekitar 100 ekor,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Veerteriner dan Pengolahan Pemasaran Hasil Ternak, drh M Nasir.

Lebih lanjut, Nasir menjelaskan bahwa kasus pertama PMK terjadi di Provinsi Jambi ada di Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Barat. Namun dalam hitungan hari PMK menyebar dengan cepat ke daerah lainnya di Provinsi Jambi. Saat ini, daerah yang belum ditemui adanya kasus PMK yakni di BUngo, Tebo dan Merangin.

Dengan adanya peningkatan kasus tersebut, Pemprov Jambi bersama dengan kabupaten/kota lainnya membentuk tim khusus untuk menangani penyebaran PMK. “Kita apresiasi pemda yang cepat dalam membentuk satgas,” sebut Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi, Abdul Rokhim.

Rokhim menyebutkan bahwa Ombudsman Jambi mendorong agar Pemerintah Daerah serius dalam menangani PMK ini agar tidak memberikan kerugian terhadap masyarakat, khususnya peternak jelang Hari Raya Idul Adha di Juli mendatang. “Pemerintah harus bergerak cepat, terutama dalam penyediaan obat dan vaksin bagi hewan ternak. Tentunya pengadaan ini membutuhkan dukungan anggaran tambahan dan harus dilakukan tanpa melanggar regulasi yang ada,” sebutnya.

Selain itu, penyaluran obat-obatan dan vaksin harus dilakukan secara merata sesuai dengan kebutuhan. Penyaluran harus difokuskan ke daerah-daerah yang angka indikasi PMK-nya tinggi agar tingkat penyebarannya bisa ditekan.

“Kita berharap peningkatan PMK di Jambi bisa dikendalikan dan tidak memberikan kerugian yang banyak bagi masyarakat,” tutup Rokhim. (*)

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi
Saiful Roswandi, S.Pd.I., M.H.
081271937291

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *