SUNGAI PENUH – Ketua KONI Provinsi Jambi, Indra Armendaris, SH, Kamis (27/07) secara resmi melantik Indrayadi, S.Pd, M.Pd sebagai Ketua KONI Kota Sungai Penuh di ruang Pola kantor Walikota Sungai Penuh.
Acara dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh, H. Asafri Jaya Bakri, Forkompinda, para Kepala SKPD, anggota DPRD Kota Sungai Penuh, pengurus KONI Provinsi Jambi, Cabor Kota Sungai Penuh.
Pelantikan ini menindaklanjuti hasil keputusan Musyawarah Olah Raga Luar Biasa (Musorlub) Koni Kota Sungai Penuh, dalam upaya meneruskan program pembinaan dan prestasi olah raga sekaligus membentuk kepengurusan baru untuk masa bakti tahun 2017-2021.
Ketua KONI Provinsi Jambi Indra Armendaris, SH mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan momentum untuk selalu mengevaluasi kembali kegiatan dan prestasi olah raga yang sudah diraih, agar ke depan menjadi lebih baik lagi.
Dia mengharapkan dalam pembinaan olah raga di Kota Sungai Penuh ini, agar selalu bersinergi dengan Dinas Pemuda dan Olah Raga, serta pihak lain demi memperbaiki peringkat dalam ajang bergengsi pada Pekan Olah Raga Daerah (PORDA) dikarenakan Kota Sungai Penuh berada pada posisi paling bawah.
Ketua KONI Kota Sungai Penuh terpilih, Indrayadi, S.Pd, M.Pd, mengatakan kepada seluruh pengurus KONI yang sudah dilantik agar bekerja dengan baik untuk mengemban amanah dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing. Pengurus KONI Kota Sungai Penuh diharapkan lebih produktif untuk memperbaiki peringkat pada POR Provinsi Jambi mendatang.
“Kita akan berjuang bersama-sama untuk memperbaiki peringkat pada ajang PORDA Provinsi Jambi pada tahun 2018 mendatang, tentunya butuh dukungan dari semua pihak, terutama jajaran Kepengurusan KONI dan seluruh cabang olah raga di Kota Sungai Penuh ini”, tegas Indrayadi.
Wali Kota Sungaipenuh pada kesempatan itu menegaskan agar Ketua KONI terpilih dapat membenahi prestasi olah raga dalam Kota Sungai Penuh. Dengan demikian cabang olah raga yang dipertandingkan keluar dari zona juru kunci pada Porprov 2018 mendatang. (wartanews.co)
Penulis : Azmal Fahdi