Hanya 2 Program Keahlian di SMKN 3 Kota Jambi Berlisensi BNSP

JAMBI (WARTANEWS.CO) – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kota Jambi, Drs HM Ruslan,MPd, disampaikan Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP-P1) SMK Negeri 3 Kota Jambi lingkup Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jambi, Baskoro,SPd mengatakan lembaganya dibentuk Februari 2017 yang lalu, berdasarkan lisensi atau penetapan untuk menyelenggarakan LSP-P1 dilingkungan SMK Negeri 3 Kota Jambi.

Selain itu juga, telah terbentuk struktur susunan pengurusnya, antara lain dewan pengarah, ketua, direktur sertifikasi, direktur administrasi, dan bendahara. “Struktur pengurus (yang mengelola) LSP-P1 di SMK Negeri 3 Kota Jambi, dibuat Surat Keputusan (SK) oleh kepala sekolah, dan diajukan ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujarnya saat menjawab wartanews.co diruang kerjanya, Kamis (26/10/2017).

Lebih lanjut ungkap dia saat ini, hanya ada dua program keahlian yang telah berlisensi oleh BNSP, masing-masing yaitu Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO) dan Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TITL).

Sedangkan jumlah asesor, yaitu seseorang yang sudah kompeten menguji dalam bidangnya dilingkungan SMK Negeri 3 Kota Jambi seluruhnya 16 orang dari masing-masing kejuruan program keahlian, yakni masing-masing TKRO sebanyak 7 orang asesor.

TITL sebanyak 2 asesor, Teknik Audio Video (TAV) sebanyak 4 orang asesor, Teknik Pengelasan (TPLS) sebanyak satu orang, dan Teknik Pemesinan (TPM) sebanyak 2 asesor.

“Semua asesor ini, mempunyai Sertifikat Asesor dengan masa berlaku selama 3 tahun. Jika habis masa berlakunya, mereka wajib mengikuti ujian lagi, untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat asesornya,” terangnya.

Seluruh siswa/siswi Kelas XII, terdiri 20 rombongan belajar dari sembilan program keahlian di SMK Negeri 3 Kota Jambi ini, kata Baskoro, setiap tahun wajib mengikuti ujian kompetensi keahlian.

“Sebelumnya namanya adalah Ujian Produktif. Sekarang namanya telah berubah menjadi Ujian Keahlian Kompetensi,” sebutnya.

Sesuai kalender akademik setiap tahun pelajaran, semua peserta didik khususnya siswa dan siswi Kelas XII di SMK Negeri 3 Kota Jambi mengikuti serangkaian ujian, diantaranya Ujian Keahlian Kompetensi (UKK), dan Ujian Nasional (UN) dengan materi empat mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Bahasan Inggris, Matematika dan Kejuruan.

“Untuk UN Kejuruan ini, materi yang diujiankan adalah ujian teori dan ujian praktek. Anak-anak setelah mereka lulus, mereka memperoleh ijazah dan rapot, serta surat keterangan magang dari perusahaan, tempat dia magang bekerja selama ini,” paparnya.

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo menekankan bahwa lulusan SMK harus Bisa sesuai tuntutan kompetisi global era sekarang, dalam hal ini mampu dan siap bekerja, serta terserap oleh dunia industri menurutnya belum dapat dilaksanakan secara optimal.

Alasannya untuk menghadapi tuntutan global tersebut, justru ada yang mesti dilalui setiap peserta didik pada tahun pelajaran 2017-2018 ini, yaitu Ujian Kompetensi Profesi (UKP), yang diselenggarakan oleh LSP-P1 di SMK Negeri 3 Kota Jambi.

Sementara dua program keahlian, yang telah berlisensi oleh BNSP, masing-masing yaitu Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO) dan Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TITL).

“Tentu saja, menjadi pekerjaan rumah (PR) kita, agar sisanya sebanyak tujuh program keahlian lainnya, juga sama berlisensi dan memperoleh penetapan dari BNSP,” ujarnya.

Adapun tujuh program keahlian belum berlisensi sampai sekarang, dan belum mendapat penetapan BNSP tersebut, yaitu Desain Permodelan Informasi Bangunan (DPIB), Bisnis Kontruksi Properti (BKP). Geomatika (GEO), Teknik Audio Video (TAV), Teknik Pemesinan (TPM), Teknik Pengelasan (TPLS), dan Teknik Bisnis Sepeda Motor (TBSM).

Ditambahkan pihaknya menyadari tuntutan dunia kerja dan dunia industri saat ini. Tidak hanya mengantongi bekal keterampilan dan ijazah saja yang harus mereka miliki. Tetapi syarat lainnya, Sertifikat Kompetensi Profesi LSP-P1, harus mereka peroleh untuk syarat masuk kerja.

“Justru ini, menjadi pekerjaan rumah (PR) kita, dan (arah kebijakan) Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mencari jalan keluarnya. Karena untuk mengikuti Ujian Kompetensi Profesi ini, butuh biaya besar, bisa mencapai jutaan rupiah lebih.

Bagaimanapun butuh dukungan semua pihak, dan juga kita berusaha mencari jalan keluar masalah biaya ujian tersebut. Kasihan anak-anak kita, umumnya mereka dari keluarga ekonomi yang orangtuanya dari menengah kebawah, dari keluarga kurang mampu. Tentu saja sangat berdampak dengan tuntutan kerja di dunia industri dewasa ini, dalam penyerapan dunia kerja lulusan SMK umumnya,” demikian tuturnya. (Afrizal)


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *