KERINCI (WARTANEWS.CO) – Dua Bangunan Pasar Ikan dibangunan oleh Pemkab Kerinci sejak tahun 2012, kini dibiarkan, tidak difungsikan oleh nelayan sebagaimana peruntukkan tempat transaksi jual beli antara pedagang ikan dengan pembeli.
Dengan demikian kondisi dua Bangunan berusia lima tahun itu, kini sangat memprihatinkan, lantai tumbuh lumut dan dinding ada yang sudah retak serta keliling bangunan ditumbuhi rumput liar.
Bangunan tersebut satu terletak di Desa Koto Petai, Kecamatan Danau Kerinci dan Desa Semerap, kecamatan Keliling Danau. Kedua pasar ini hampir sama kondisinya hanya berbeda letak pasarnya. Bangunan Pasar Ikan di Koto Petai terletak di Pinggir Danau dan yang di Semerap terletak ditengah Pasar jadi tempat ternak berkeliaran hingga penuh dengan kotoran ternak.
“Dengan tidak berfungsinya Pasar Ikan ini, proses penjualan ikan dari nelayan langsung kepada Tengkulak, kemudian masyarakat yag membutuhkan untuk membeli ikan segar itu hanya mendapat dari tengkulak.
Kata Warga, harga ikan yang dipasarkan oleh Tengkulak lebih mahal. Sementara Nelayan menjual kepada Tengkulak dengan harga murah karena ingin cepat terjual. “Tetapi kalau pasar ikan berfungsi pasti harga ikan lebih murah,” ujar Jamil warga Desa Koto Petai.
Syafrudin, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kerinci ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa dua Pasar ikan yang ada di Desa Koto Petai dan Desa Semerap tidak berfungsi.
“Sebenarnya masalah ini sudah cukup lama. Dibangun pada tahun 20012 lalu, hingga kini tidak di manfaatkan,” kata Syafrudin.
Dijelaskan oleh Syafrudin bahwa Pemkab Kerinci saat ini memiliki empat pasar ikan, masing-masing di Pelompek, Pasar Senin Siulak, Koto Petai dan Semerap yang berfungsi hanya tiga Pasar Ikan.
“Kami telah berusaha untuk mengaktifkan pasar ikan tersebut dengan turun ke masyarakat memberi tahu agar pasar ikan tersebut dapat dimanfaatkan, begitu juga melalui surat, memang kendalanya kesadaran masyarakat untuk menggunakan pasar ikan itu yang tidak ada,” jelasnya . (azmalfahdi)